Razia Narkoba Belitung, 7 Orang Positif Sabu di Permukiman dan THM

Senin 19-10-2026,11:31 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Razia narkoba gabungan di Kabupaten Belitung menemukan tujuh orang dengan hasil tes urine positif metamfetamin atau sabu.

Enam orang terjaring di kawasan permukiman rawan di Jalan Gaparman, Kelurahan Lesung Batang, Kecamatan Tanjungpandan, Sabtu (17/10/2026) malam.

Sedangkan satu orang lainnya diketahui positif saat pemeriksaan di tempat hiburan malam (THM) kawasan Jalan Yos Sudarso Kelurahan Kota.

Operasi tersebut melibatkan Polres Belitung, Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kepulauan Bangka Belitung, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Belitung.

BACA JUGA:Rancang Penerbangan Bali-Belitung-Bangka, Bupati Siapkan Rute Wisata 3 Pulau

Kapolres Belitung AKBP Satria Darma mengatakan, tujuh orang tersebut diketahui positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan pemeriksaan urine di lokasi razia.

"Dalam razia gabungan ini petugas berhasil mengamankan tujuh orang yang terdeteksi positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine di tempat," kata Satria, dikutip dari Antara, Minggu (18/10/2026).

6 Perempuan Positif Sabu di Lesung Batang

Razia diawali dengan menyasar kawasan permukiman yang masuk dalam pemetaan lokasi rawan penyalahgunaan narkotika, tepatnya di Jalan Gaparman, Kelurahan Lesung Batang.

Di lokasi tersebut, petugas memeriksa enam orang perempuan. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan keenamnya positif mengandung metamfetamin.

BACA JUGA:Jadwal Karnaval Budaya Belitung 2026, Ini Lokasi Start dan Panggungnya

Selain mengamankan mereka untuk penanganan lebih lanjut, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang ditemukan berupa satu buah gunting serta satu paket alat isap sabu yang terdiri dari bong, pireks, dan korek api.

Kapolres mengatakan, keenam perempuan tersebut akan diserahkan kepada BNNK Belitung untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Keenamnya akan diserahkan ke BNNK Belitung untuk penanganan serta rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar AKBP Satria.

Penanganan lanjutan diperlukan untuk menentukan langkah yang sesuai berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan penanganan penyalahgunaan narkotika.

Kategori :