PT Timah Diminta Panggil Kolektor, DPRD Beltim Target Harga Timah Penambang Naik Pekan Ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Beltim, PT Timah, dan perwakilan penambang yang tergabung dalam Koordinator Masyarakat Penambang Kecamatan Damar (KAMEK), Senin 20 Juli 2026-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID – DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) meminta PT Timah segera mengumpulkan seluruh mitra kolektor untuk membahas penyesuaian harga beli timah di tingkat penambang.
Langkah tersebut diharapkan menjadi solusi tercepat agar harga timah yang diterima penambang dapat naik dalam pekan ini.
Desakan itu disampaikan Anggota Komisi II DPRD Beltim usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten Beltim, PT Timah, dan perwakilan penambang yang tergabung dalam Koordinator Masyarakat Penambang Kecamatan Damar (KAMEK), Senin 20 Juli 2026.
Menurut Subandri, langkah paling cepat untuk membantu masyarakat penambang bukan menunggu perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), melainkan mendorong kenaikan harga beli oleh para kolektor mitra PT Timah.
BACA JUGA:Meski Anggaran Defisit, Bupati Beltim Tetap Salurkan 500 Paket Bantuan untuk Nelayan
"Dari hasil rapat hari ini saya sudah meminta Kepala Unit Produksi PT Timah Belitung, Pak Feriandi, agar secepatnya memanggil seluruh mitra kolektor. Karena ada kesenjangan harga yang cukup besar antara harga beli PT Timah dengan harga yang dibeli kolektor di lapangan," kata Jeli, sapaan karibnya.
Ia menjelaskan, PT Timah membeli timah dari kolektor dengan harga sekitar Rp234 ribu per kilogram untuk kadar SN72. Namun, di lapangan kolektor hanya membeli dari penambang sekitar Rp130 ribu hingga Rp140 ribu per kilogram.
"Kalau kolektor membeli Rp140 ribu, berarti masih ada selisih sekitar Rp90 ribu. Seharusnya margin itu bisa dibagi. Idealnya kolektor membeli ke penambang sekitar Rp175 ribu sampai Rp180 ribu per kilogram. Mereka masih tetap mendapatkan keuntungan yang layak," ujarnya.
Jeli menilai kondisi tersebut membuat para kolektor memperoleh margin yang terlalu besar, sementara masyarakat penambang justru menjadi pihak yang paling dirugikan.
BACA JUGA:DPRD Beltim Desak PT Timah Naikkan Harga Beli, Penambang Ancam Aksi Lebih Besar
"Kesempatan ini diambil oleh para penampung atau kolektor untuk menjatuhkan harga lebih jauh. Kita kasihan dengan masyarakat penambang yang akhirnya menjadi korban," tegasnya.
Politisi yang juga pernah menjadi kolektor mitra PT Timah itu mengaku memahami mekanisme perdagangan timah di lapangan sehingga menilai penyesuaian harga oleh kolektor merupakan solusi yang paling realistis dalam waktu dekat.
Sementara itu, terkait penambahan kuota RKAB, Jeli mengatakan prosesnya masih membutuhkan waktu cukup panjang karena menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Kalau berharap RKAB, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PT Timah. Prosesnya masih panjang, diperkirakan baru sekitar Januari 2027. Kecuali ada kebijakan khusus dari Presiden melalui Perpres atau Inpres untuk mengatasi persoalan overkuota RKAB di Pulau Belitung," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: