DPRD Beltim Bentuk 3 Pansus, Persoalan Minol hingga BUMD Disorot
Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja memberikan keterangan pers usai rapat paripurna pembahasan tiga pansus, Senin (19/10/2026)-Foto: Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID – DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) membentuk tiga panitia khusus (pansus) untuk membahas sejumlah persoalan strategis daerah.
Persoalan strategis tersebut mulai dari pengawasan minuman beralkohol (minol), penataan ruang wilayah, hingga penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja, mengatakan pembentukan tiga pansus tersebut bertujuan untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendorong pengelolaan potensi daerah agar lebih optimal.
Menurut Fezzi, setiap pansus akan melakukan pembahasan sesuai bidang masing-masing, termasuk mengundang pihak-pihak terkait untuk memperoleh informasi dan merumuskan langkah yang diperlukan.
Pansus minol, misalnya, akan mengkaji aturan peredaran minuman beralkohol di wiayah Kabupaten Beltim.
BACA JUGA:Penggali Kubur Dapat Perhatian Bupati Beltim, dari Bantuan Beras hingga Lampu Makam
DPRD juga berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar pengawasan dan pengaturan minol berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Kita akan lihat pengaturannya seperti apa, kemudian juga akan kita sesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya," ujar Fezzi, usai rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Beltim yang juga dihadiri Bupati Kamarudin Muten, Senin (19/10/2026).
Sementara itu, Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan membahas arah pemanfaatan lahan di Kabupaten Beltim.
Pembahasan tersebut melibatkan kecamatan dan berpotensi melibatkan pemerintah desa karena berkaitan langsung dengan peruntukan lahan di wilayah masing-masing.
BACA JUGA:Komitmen Anggota DPRD Babel, Maisinun Siap Bantu Warga Kelubi
Fezzi menjelaskan, dokumen RTRW Beltim terakhir diperbarui pada 2014. Dengan mempertimbangkan kebutuhan penyesuaian tata ruang dan perkembangan daerah, DPRD berharap pembahasan RTRW dapat diselesaikan pada 2026.
"Memang kita sudah terlambat. Mudah-mudahan di 2026 ini selesai terkait masalah lahan," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Adapun Pansus BUMD akan menyoroti optimalisasi aset dan potensi ekonomi daerah yang dinilai masih dapat dikembangkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: