Vonis Korupsi Dana Hibah KONI Belitung: Mantan Ketua 5 Tahun Penjara dan Bendahara 1,5 Tahun

Vonis Korupsi Dana Hibah KONI Belitung: Mantan Ketua 5 Tahun Penjara dan Bendahara 1,5 Tahun

Vonis Korupsi Dana Hibah KONI Belitung: Mantan Ketua Amin Nurachman 5 Tahun Penjara dan Bendahara Mardani 1,5 Tahun-Istimewa-

Sementara itu, Mardani dituntut 1 tahun 9 bulan penjara, denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp150 juta.

BACA JUGA:Kades Keciput Ditangkap Polres Belitung karena Dugaan Pemalsuan Surat, Korban Rugi Rp 1,4 Miliar

Ketentuan penyitaan harta dan pidana subsider juga berlaku jika ia tidak memenuhi pembayaran uang pengganti tersebut.

Setelah mendengar putusan, majelis hakim memberikan waktu kepada para pihak untuk menentukan sikap. “Kami mengatakan pikir-pikir. Begitu juga kedua terdakwa,” kata Riki.

Dengan demikian, perkara ini belum inkrah dan masih menunggu keputusan akhir apakah terdakwa maupun jaksa akan mengajukan banding atau menerima putusan.

Kerugian Negara Capai Rp2,38 Miliar

Dalam dakwaannya, JPU memaparkan bahwa Amin Nurachman dan Mardani tidak hanya menyalahgunakan dana hibah, tetapi juga membuat laporan pertanggungjawaban fiktif untuk menutupi penyimpangan penggunaan anggaran.

BACA JUGA:Satgas Gerebek Gudang Timah Ilegal di Belitung, Diduga Milik Anak Buah Terpidana Korupsi Rp300 T

Penyimpangan tersebut dilakukan dalam pengelolaan dana hibah KONI Belitung tahun anggaran 2018 hingga 2020.

Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembinaan atlet, pengembangan fasilitas olahraga, serta peningkatan prestasi daerah tidak sepenuhnya digunakan sesuai tujuan.

Sebagian dana digunakan tanpa dasar hukum yang sah, sementara sebagian lainnya direkayasa agar tampak sesuai dengan perencanaan anggaran.

Audit kerugian negara yang dilakukan BPKP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan total kerugian mencapai Rp2.382.711.000. Data tersebut tercantum dalam Laporan Audit Nomor PE.03.03/SR-297/PW29/5/2025 tertanggal 24 Juli 2025.

BACA JUGA:Satgas Halilintar Sikat Ponton Timah Ilegal di Sungai Pilang, Usai Tabrak Kabel Sutet PLN Belitung

Kerugian itu berdampak serius terhadap perkembangan dunia olahraga di Kabupaten Belitung. Program pembinaan atlet yang seharusnya menjadi fokus utama tidak berjalan optimal karena anggaran tidak sampai kepada sasaran.

Kondisi tersebut memperlambat kemajuan olahraga daerah dan memukul harapan peningkatan prestasi pada berbagai tingkat kompetisi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: