Polres Belitung Gagalkan Penyelundupan 49 Karung Timah Ilegal, Ini Pengakuan Sopir Truk

Polres Belitung Gagalkan Penyelundupan 49 Karung Timah Ilegal, Ini Pengakuan Sopir Truk

Mobil truk muatan pasir timah ilegal akan dikirim ke Jakarta melalui pelabuhan Tanjungpandan, Belitung, Jumat dini hari (19/12/2025)--ANTARA/Apriliansyah

BACA JUGA:Pebiliar Cilik Juara Turnamen Biliar Pelajar POBSI Babel 2025, Final Berjalan Dramatis

Kapolres menegaskan pengawasan di jalur pelabuhan dan wilayah distribusi keluar Pulau Belitung akan semakin diperketat. Ia memastikan ruang gerak pelaku penyelundupan semakin sempit.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Belitung AKP I Made Yudha Suwikarma mengatakan sopir truk Juyanto usia 46 tahun sudah diamankan untuk pendalaman kasus.

Pihaknya tengah menelusuri pihak lain yang diduga terlibat. "‎Kami akan mendalami kasus ini secara menyeluruh untuk mendalami pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat," katanya.

Informasi yang dihimpun menyebut pasir timah ilegal tersebut diduga milik seorang pria bernama Rizwan, yang disebut sebut merupakan pemain besar timah ilegal di Belitung.

BACA JUGA:Tegas! Bupati Beltim Copot Kepala Puskesmas Usai Bayi Meninggal Diduga Telat Dirujuk

Material pasir timah diduga berasal dari aktivitas penambangan dan pembelian dari sejumlah meja goyang di Pulau Belitung, kemudian disimpan dan disiapkan untuk diselundupkan ke luar daerah.

Pengakuan sopir memperkuat dugaan tersebut. Ia mengaku sudah dua kali mengirim timah ilegal dan menerima bayaran sekitar Rp6 juta untuk setiap perjalanan.

“Barang punya Rizwan. Untuk barang itu dapat dari mana saya tidak tahu,” ucap pria dengan logat ngapak khas Jawa Tengah kepada Belitong Ekspres.

Kasus ini menambah daftar panjang penyelundupan timah ilegal yang berhasil digagalkan kepolisian di Belitung. Meski terus diberantas, upaya penyelundupan masih bermunculan dalam beragam pola dan jalur pengiriman.

BACA JUGA:Pemprov Babel Bersama PT Timah Bentuk 123 Koperasi Tambang, Langkah Nyata Sejahterakan Masyarakat

Aparat kepolisan mengajak masyarakat membantu menjaga stabilitas keamanan serta aktif melapor jika mendapati potensi pelanggaran hukum.

Terutama terkait aktivitas pertambangan dan distribusi timah ilegal. Polisi menegaskan dukungan publik menjadi kunci untuk memutus mata rantai penyelundupan timah di Belitung.***

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait