Kasus Pencurian Rp80 Juta di Belitung Terungkap, Pelarian Pelaku Berakhir

Kasus Pencurian Rp80 Juta di Belitung Terungkap, Pelarian Pelaku Berakhir

Tersangka kasus pencurian dan barang bukti yang sudah diamankan di Polres Belitung--(Foto: Humas Polres Belitung)

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.IDKasus pencurian dengan kerugian mencapai Rp80 juta di Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung akhirnya terungkap.

Pelaku berinisial S.R.W berhasil ditangkap polisi saat hendak melarikan diri di Bandara Soekarno-Hatta, setelah sebelumnya beraksi saat momen Idul Fitri 1447 Hijriah.

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Sabtu 21 Maret 2026, saat suasana Lebaran dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya di rumah korban Kecamatan Tanjungpandan.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP I Made Yudha Suwikarma, menjelaskan bahwa pelaku diduga sengaja memanfaatkan kondisi rumah yang kosong.

BACA JUGA:IKA UNY Belitong Siap Gelar Fun Run 2026 di Tanjungpendam, akan Dibuka Rektor UNY

BACA JUGA:Study Tour SMA Anugrah ke Yonif 845 Ksatria Satam, Siswa Digembleng Disiplin dan Jiwa Nasionalisme

“Pelaku memanfaatkan kelengahan saat rumah ditinggal penghuninya untuk beribadah. Dari hasil penyelidikan, pelaku beraksi di dua lokasi berbeda di sekitar tempat kejadian,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Kronologi Kasus Pencurian

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial N.A yang kehilangan uang tunai serta sejumlah barang berharga di rumah orang tuanya di Jalan Anwar, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan.

Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri.

Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk masuk dan mengambil berbagai barang berharga milik korban.

BACA JUGA:Menginap Mewah di Dafam Resort Belitung, Promo Ngembular De Dafam Mulai Rp480 Ribu

BACA JUGA:KEK Tanjung Kelayang Belitung Tumbuh Positif, Bupati Dorong Akselerasi Infrastruktur

Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Belitung langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga pengumpulan bukti.

Dari hasil pengembangan, identitas pelaku berhasil diketahui. Polisi juga mendapatkan informasi bahwa pelaku telah meninggalkan Belitung menuju Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait