Dukung Revalidasi Geopark Belitung, KKP Perkuat Pengelolaan Penyu

Dukung Revalidasi Geopark Belitung, KKP Perkuat Pengelolaan Penyu

Foto bersama sosialisasi Strategi Pengelolaan Penyu yang digelar di Ruang Rapat Pemerintah Kabupaten Belitung, Selasa 7 April 2026-Istimewa-

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP, Sarminto Hadi, menegaskan bahwa forum ini sangat penting untuk menyatukan langkah antar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Menurutnya, revalidasi UGGp Belitung membutuhkan dukungan lintas sektor, terutama dalam isu biodiversitas yang kini menjadi perhatian dunia.

BACA JUGA:Promo Swiss-Belresort Belitung Khusus Warga KTP Babel, Staycation Hemat April 2026

“Forum ini sangat penting untuk mensinergikan langkah antar-lembaga dalam mendukung Global Geopark Belitung, khususnya terkait biodiversitas penyu,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan fakta bahwa dari tujuh spesies penyu di dunia, dua di antaranya terdapat di perairan Belitung. Kondisi ini menjadi potensi sekaligus tanggung jawab besar dalam upaya konservasi.

Secara global, status penyu berada pada kategori rentan hingga terancam punah. Sementara di Indonesia, seluruh jenis penyu telah masuk dalam daftar satwa dilindungi.

Konservasi Harus Sejalan dengan Ekonomi

KKP mengedepankan pendekatan “konservasi untuk kesejahteraan”, di mana pelestarian lingkungan tidak harus bertentangan dengan aktivitas ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Rp80 Juta di Belitung Terungkap, Pelarian Pelaku Berakhir

Salah satu strategi yang didorong adalah pengembangan ekowisata berbasis konservasi penyu. Namun, pengelolaan harus dilakukan secara profesional agar tidak menimbulkan dampak negatif.

“Pengelolaan penyu ini ibarat pisau bermata dua. Jika tidak dikelola dengan baik, dapat merusak citra konservasi. Tapi jika profesional, justru menjadi nilai tambah bagi geopark Belitung,” kata Sarminto.

Sarminto juga mengingatkan bahwa waktu menuju revalidasi UGGp Belitung sangat terbatas, yakni hanya sekitar dua hingga tiga bulan ke depan.

Dengan waktu yang semakin sempit, diperlukan langkah nyata di lapangan, bukan sekadar perencanaan di atas kertas.

BACA JUGA:MoU KPHP Gunung Duren dan SEKAR Perkuat Perhutanan Sosial Beltim, Dorong Ekonomi Masyarakat

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab ini tidak hanya berada di pundak pemerintah daerah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: