44 UMKM Belitung Dapat Sertifikat Halal Gratis, Hemat Biaya Hingga Jutaan Rupiah
Foto bersama usai penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM Belitung di Gedung PLUT Tanjungpandan, Rabu (8/04/2026)--(Ist/Prokopim)
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 44 UMKM di Kabupaten Belitung mendapatkan sertifikat halal gratis, sehingga mampu menghemat biaya hingga jutaan rupiah.
Program ini menjadi solusi nyata bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang sebelumnya harus mengeluarkan biaya besar untuk pengurusan mandiri.
Pemerintah Kabupaten Belitung menyerahkan langsung sertifikat halal tersebut kepada para pelaku UMKM. Penyerahan berlangsung di Gedung PLUT Tanjungpandan, Rabu (8/04/2026).
Program sertifikasi halal gratis ini merupakan fasilitasi dari Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA:Dukung Revalidasi Geopark Belitung, KKP Perkuat Pengelolaan Penyu
BACA JUGA:5 Nama Diusulkan Jadi Ketua DPC PKB Belitung, Penetapan Tunggu Proses DPP
Seluruh pembiayaan ditanggung pemerintah provinsi sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan UMKM daerah.
Wakil Bupati Belitung, Syamsir, menyampaikan apresiasi atas program tersebut.
Ia menilai kebijakan ini sangat membantu pelaku usaha, terutama usaha kecil dan mikro, dalam memperoleh sertifikasi halal tanpa biaya.
Menurutnya, jika diurus secara mandiri, biaya sertifikasi halal bisa mencapai sekitar Rp5 juta. Dengan adanya program ini, pelaku usaha dapat menghemat biaya dalam jumlah signifikan.
BACA JUGA:Fraksi PDIP DPRD Beltim Soroti Riset dan Inovasi, Tekankan Implementasi dan Dampak Nyata
BACA JUGA:Promo Swiss-Belresort Belitung Khusus Warga KTP Babel, Staycation Hemat April 2026
“Kalau urus secara mandiri, biayanya bisa sekitar Rp5 juta, apalagi jika produknya banyak. Dengan adanya program ini, pelaku usaha tidak terbebani biaya,” jelas Syamsir.
Pemerintah daerah juga terus mendorong pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikat halal untuk segera mendaftar. Pendampingan akan diberikan hingga seluruh proses penerbitan sertifikat selesai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: