Kasus Pencurian di Masjid Tanjungpandan, HP Jamaah Raib Digasak Residivis Kambuhan

Kasus Pencurian di Masjid Tanjungpandan, HP Jamaah Raib Digasak Residivis Kambuhan

Residivis kambuhan pelaku pencurian HP jamaah di Masjid Tanjungpandan diamankan Tim URC Resmob Satreskrim Polres Belitung-Istimewa-

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.CO.IDKasus pencurian di masjid Tanjungpandan, Kabupaten Belitung menggegerkan warga.

Seorang jamaah kehilangan HP saat tertidur menjelang subuh di Masjid Al-Ihram, Jalan Kemuning, Kelurahan Parit, Tanjungpandan.

Peristiwa ini terjadi saat korban, Armansyah alias Arman, sedang beristirahat di dalam masjid. Ia meletakkan ponsel di samping kepala sebelum akhirnya terlelap.

Namun ketika terbangun sekitar pukul 04.00 WIB, korban terkejut karena ponselnya sudah tidak ada. Kondisi masjid yang masih sepi membuat pelaku leluasa menjalankan aksinya.

BACA JUGA:Liburan Sekolah di Belitung Makin Seru, Swiss Belresort Belitung Siapkan Diskon dan Aktivitas Anak

Merasa menjadi korban pencurian, korban langsung melakukan pengecekan rekaman CCTV masjid.

Dari hasil rekaman, terlihat jelas seorang pria mengambil handphone saat korban masih tertidur.

Kasus pencurian di masjid ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Tim URC Resmob Satreskrim Polres Belitung langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Petugas mengumpulkan informasi di lapangan sekaligus menelusuri identitas pelaku berdasarkan rekaman CCTV. Upaya ini membuahkan hasil dalam waktu relatif singkat.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penipuan Lahan Rp1,45 Miliar, Kades Keciput Kembali Ditahan Kejari Belitung

Pada Kamis malam, 4 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku. Tidak hanya itu, lokasi keberadaan pelaku juga berhasil diketahui.

Setelah dilakukan pemantauan, tim akhirnya melakukan penangkapan sekitar pukul 23.30 WIB di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Tanjungpandan. Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Martuani Manik, mengungkapkan pelaku berinisial AB (44). Ia diketahui bekerja sebagai nelayan dan merupakan residivis kambuhan.

“Pelaku ini sudah tiga kali keluar masuk penjara,” ujar Martuani saat dikonfirmasi Belitong Ekspres, Jumat 5 Juni 2026.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait