HUT ke-81 RI, 203 Napi Lapas Tanjungpandan Dapat Remisi, 7 Langsung Bebas
Narapidana Lapas Kelas IIB Tanjungpandan menerima remisi di momentum peringatan HUT ke-81 RI Senin (17/8/2026)-Foto: Istimewa-
BACA JUGA:Promo Kemerdekaan Dafam Resort Belitung, Harga Menginap Mulai Rp480 Ribu
“Saya bersyukur atas remisi yang diberikan. Ini menjadi penyemangat bagi saya untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik,” kata AN.
Pemberian remisi HUT ke-81 RI di Lapas Kelas IIB Tanjungpandan pun menjadi bagian dari proses pembinaan warga binaan.
Selain mengurangi masa pidana bagi narapidana yang memenuhi syarat, remisi juga diharapkan menjadi motivasi untuk mempertahankan perilaku baik.
Warga binaan Lapas Tanjungpandan juga didorong terus mengikuti pembinaan sebagai persiapan sebelum kembali ke tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: