Petugas Pantarlih di Beltim Siap Lakukan Coklit, Mulai Tanggal 12 Februari
Ketua KPU Kabupaten Beltim, Rizal--
Kegiatan pencoklitan oleh petugas pantarlih akan berlangsung mulai tanggal 12 Februari hingga 14 Maret 2024. Mereka mendata pemilih berdasarkan jumlah TPS di Desa masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: