Mau Pinjam KUR 2026? Aturan Baru Ini Bikin Pengajuan Jauh Lebih Mudah
Mau Pinjam KUR 2026? Aturan Baru Ini Bikin Pengajuan Jauh Lebih Mudah--(Antara)
Setelah aturan baru berjalan, pelaku usaha tidak lagi terpaksa berpindah ke kredit konvensional dengan bunga tinggi ketika masih butuh modal tambahan untuk mengembangkan bisnisnya.
Suku Bunga Flat 6 Persen untuk Semua Jenis KUR
Perubahan lainnya yang sangat krusial adalah penetapan bunga tunggal sebesar 6 persen untuk seluruh jenis KUR: KUR Super Mikro, Mikro, hingga KUR Kecil. Dengan sistem ini, baik pengajuan pertama maupun pengajuan kelima akan dikenakan bunga yang sama.
Sebelumnya, sistem bunga progresif membuat UMKM terbebani karena bunga naik tiap kali pengajuan. Pada pengajuan keempat atau kelima, bunga bisa mencapai 9 persen. Akibatnya, banyak usaha kecil kewalahan menanggung cicilan.
Komite Kebijakan KUR menilai bunga flat 6 persen akan mencegah UMKM terjebak kredit komersial dengan bunga 14–15 persen yang berisiko menambah kredit macet.
Menteri Maman mencontohkan kasus UMKM yang sudah empat kali mengakses KUR, lalu terpaksa pindah ke kredit konvensional.
“Mereka masuk kredit konvensional dengan bunga tinggi. Sering sekali usahanya belum sanggup, langsung bermasalah,” jelasnya.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Ajukan KUR Mandiri 2025, Pinjaman Rp 50 Juta Cicilan 900 Ribuan
Pinjaman KUR Tanpa Agunan Hingga Rp 100 Juta
Pemerintah kembali menegaskan bahwa pinjaman KUR di bawah Rp 100 juta tidak memerlukan agunan tambahan. Kebijakan ini sebenarnya sudah berlaku, namun implementasi di lapangan sering kali tidak konsisten.
Jika ada bank penyalur meminta agunan untuk pinjaman di bawah batas tersebut, debitur berhak melapor ke Kementerian UMKM. Sanksi berat akan diberikan kepada bank yang melanggar, termasuk penghentian subsidi.
Dengan aturan ini, UMKM diharapkan lebih percaya diri mengakses permodalan, terutama pelaku usaha pemula yang belum memiliki jaminan fisik.
Target Penyaluran KUR 2026 Naik Jadi Rp 320 Triliun
Untuk mendukung ekspansi UMKM, pemerintah kembali menaikkan target penyaluran KUR menjadi Rp 320 triliun pada 2026, meningkat tajam dari target 2025 yang sebesar Rp 286,61 triliun.
Hingga akhir 2025, penyaluran KUR sudah mencapai 83 persen atau sekitar Rp 238 triliun, dengan jumlah debitur baru mencapai 2,25 juta orang, atau 96 persen dari target.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: