Warga RI Rugi Rp9 Triliun Akibat Scam Menggila, Ini Modus Paling Banyak Dilaporkan

Warga RI Rugi Rp9 Triliun Akibat Scam Menggila, Ini Modus Paling Banyak Dilaporkan

Warga RI Rugi Rp9 Triliun Akibat Scam Menggila, Ini Modus Paling Banyak Dilaporkan-ist/ai-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Gelombang kasus penipuan keuangan di Indonesia belum mereda. Justru, praktik scam kian masif dan memakan korban dalam jumlah besar.

Data Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menunjukkan, kerugian masyarakat telah menembus angka triliunan rupiah hanya dalam kurun waktu satu tahun lebih.

OJK mencatat, sejak November 2024 hingga 28 Desember 2025, terdapat 411.055 laporan dugaan penipuan yang masuk melalui Indonesia Anti Scam Center atau IASC.

Angka ini menjadi sinyal kuat bahwa kejahatan keuangan digital masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

BACA JUGA:Sering Diabaikan Saat Check-in Hotel, Kesalahan Kecil Ini Bisa Berujung Bahaya

Hal itu seperti diungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Dia mengungkapkan bahwa dari total laporan tersebut, 218.665 aduan disampaikan ke pelaku usaha jasa keuangan, sementara 192.390 laporan langsung masuk ke IASC.

Tak hanya laporan, OJK juga menemukan skala penyalahgunaan rekening yang sangat besar. Sebanyak 681.890 rekening terverifikasi terindikasi terkait kasus penipuan. Dari jumlah tersebut, 127.047 rekening telah diblokir untuk mencegah kerugian lanjutan.

Dari sisi kerugian, angka yang tercatat terbilang mencengangkan. Total dana yang dilaporkan hilang mencapai Rp9 triliun.

BACA JUGA:5 Sektor Paling Potensial Jadi Mesin Cuan 2026, Investor Wajib Tahu

Meski demikian, OJK menyebut sekitar Rp402,5 miliar dana korban berhasil diblokir, sehingga tidak sepenuhnya jatuh ke tangan pelaku.

Selain laporan scam, OJK juga mencatat lonjakan pengaduan konsumen di sektor jasa keuangan.

Sepanjang 2025 hingga 28 Desember, terdapat 536.267 layanan pengaduan yang ditangani, termasuk pengaduan konsumen dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal.

Dari jumlah tersebut, 56.620 pengaduan secara spesifik terkait sektor jasa keuangan. Fintech menjadi sektor paling banyak dikeluhkan dengan 21.886 aduan, disusul perbankan sebanyak 20.972 laporan, multifinance 11.309 aduan, dan asuransi 1.619 aduan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: