1,1 Juta Honorer Pernah Jadi PNS Tanpa Tes, PPPK Kini Tuntut Perlakuan Serupa
Ilustrasi: 1,1 Juta Honorer Pernah Jadi PNS Tanpa Tes, PPPK Kini Tuntut Perlakuan Serupa--(Foto: jpnn)
JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Tuntutan agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bisa dialihkan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa melalui tes kembali mencuat di berbagai daerah.
Gelombang aspirasi ini kini semakin kuat melalui gerakan Aliansi Merah Putih (AMP), yang berisi forum-forum PPPK dari seluruh Indonesia.
Mereka menilai, perubahan status dari PPPK menjadi PNS bukanlah hal yang mustahil. Terlebih, sejarah pernah mencatat bahwa 1,1 juta tenaga honorer diangkat menjadi PNS tanpa tes pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Koordinator PPPK Kabupaten Jember, Susiyanto, mengatakan bahwa harapan untuk menjadi PNS sangat wajar mengingat sebagian besar PPPK merupakan eks-honorer yang sudah lama mengabdi untuk negara.
BACA JUGA:Kilas Balik 25 Tahun Babel, Komite Reformasi Diskusi Bahas Kepemimpinan dan Masa Depan Belitong
“Selama bertahun-tahun menjadi honorer, hanya diangkat menjadi PPPK. Kalau sekarang banyak yang berharap dialihkan ke PNS adalah hal wajar,” ujar Susiyanto, dikutip dari jpnn.com, Selasa (11/11/2025).
Ia menambahkan, PPPK berharap pemerintah bisa memberikan “kado istimewa” berupa alih status menjadi PNS tanpa tes, sebagaimana kebijakan yang pernah diterapkan di era Presiden SBY.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan menjadi bentuk pengakuan negara atas dedikasi mereka dalam pelayanan publik dan pendidikan.
“Alih status ini akan memberikan pengakuan dan jaminan kesejahteraan yang layak bagi jutaan PPPK yang selama ini berjuang keras mendukung pelayanan publik dan mencerdaskan generasi penerus bangsa,” katanya.
BACA JUGA:10 Aplikasi Penghasil Uang Terbaru 2025 Langsung Cair ke Saldo DANA, Aman dan Terpercaya
Susiyanto juga menyoroti bahwa PPPK hingga kini masih memiliki keterbatasan hak pensiun dan mobilitas karier jika dibandingkan dengan PNS. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa tuntutan perubahan status semakin gencar digaungkan.
“Kami mengajak rekan-rekan PPPK di seluruh Indonesia untuk tetap rapatkan barisan dan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam proses perubahan status ini,” ujarnya.
Ia berharap semangat kebersamaan tetap dijaga agar perjuangan para ASN PPPK membuahkan hasil, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh daerah.
Menurut Susiyanto, perjuangan ini juga mendapat dukungan politik dari DPR RI. Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: