Pendatang Asal Cianjur Ditangkap Polisi Karena Curi HP, Sudah 2 Kali Masuk Penjara
Untuk kedua kalinya pendatang asal Kabupaten Cianjur Jawa Barat ditangkap polisi karena kasus pencurian-Ist-
Berdasarkan catatan kepolisian, dikatakan Adi Putra, pelaku Asep diketahui sudah dua kali masuk penjara.
Pertama di kampung halamannya dan kedua pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tua Tunu lantaran melakukan pencurian laptop dan sepeda motor pada 28 Desember 2021 lalu.
BACA JUGA:Kencan di Kontrakan Desa Aik Ketekok, Wanita Ini Ditusuk dan Barang Dirampas
BACA JUGA:Spesialis Pencuri LPG 3 Kg di Belitung Ditangkap Polisi, Lihat Nih Tampang Pelakunya!
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polresta Pangkalpinang berikut barang bukti berupa handphone curian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandas Adi Putra.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: babelpos.id