Taufik Mardin Sebarluaskan Perda Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup di Babel
Foto bersama usai Anggota DPRD Babel Taufik Mardin sebarluaskan Perda Nomor 8 Tahun 2018 tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.-Ist-
"Kegiatan ini sangat membantu khususnya masyarakat Tanjungpandan, bisa mengetahui Perda yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," kata Zaindra Jaya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: