30 Tahun Menjabat, AKP Mangil Resmi Purna Tugas

30 Tahun Menjabat, AKP Mangil Resmi Purna Tugas

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - AKP Mangil, resmi purna tugas sebagai anggota kepolisian setelah berdinas selama lebih dari 30 tahun. Terakhir, ia bertugas sebagai Pama Polres Beltim. Upacara penglepasan dilakukan dengan tradisi pedang pora di halaman Mapolres Beltim, Selasa (19/10). Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Polres Beltim yang ikut serta melepas istri AKP Mangil. Diawali dengan pengalungan bunga kepada AKP Mangil, Kapolres Beltim kemudian melepas dengan tradisi pedang pora para perwira Polres Beltim. Usai penglepasan, AKBP Taufik menitipkan pesan kepada AKP Mangil yang telah bertugas dan mengakhiri pengabdian di Polres Beltim. Atas nama institusi kepolisian, AKBP Taufik berharap kinerja yang telah ditunjukkan akan menjadi contoh bagi personil lainnya. "Beliau kinerjanya juga bagus, mudah-mudahan jadi suri tauladan bagi para juniornya," kata AKBP Taufik. AKBP Taufik mengatakan sebagai seorang purna bakti, AKP Mangil akan kembali menjadi masyarakat sipil dan mendapatkan hak-haknya. Meski demikian, sebagai mantan anggota Kepolisian tetaplah akan selalu menjadi keluarga besar. "Setelah kembali ke sipil, ya tetap beri tauladan bagi masyarakat sipil. Walaupun beliau sudah bukan polisi lagi, tapi walau bagaimana beliau tetap keluarga besar polisi. Jadi tetap beri tauladan dan dorong masyarakat untuk jadi lebih baik," pesan AKBP Taufik. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: