6 Pemuda Mabuk Arak Rusak Kaca Surau di Pegantungan, Palak Jamaah
BELITONGEKSPRES, TANJUNGPANDAN - Sebanyak 6 pemuda mabuk Arak diamankan Satreskrim Polres Belitung, karena merusak kaca Surau Al Ikhlas, di Jalan Tanjung Ru Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Selasa (7/12) dini hari. Mereka yang diamankan adalah Agung (22), Rifaldi (18), Rizal (21), Saka (29), Afrianto (27) dan Oktavian (24). Saat ini, mereka masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, pasca terjadinya pengerusakan Surau. Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto menjelaskan, kejadian bermula saat ke enam pemuda ini pesta miras jenis arak. Tepatnya di teras rumah Saka, yang lokasinya tak jauh dari Surau tersebut. Setelah itu, Agung dan Rifaldi mendatangi Surau tersebut. Sebab di tempat itu ada jamaah tabligh asal Pulau Bangka yang menginap lantaran berdakwah. Tujuan keduanya mendatangi Surau ini untuk meminta rokok. Setiba di lokasi, keduanya mengetuk pintu Surau. Lalu keluarlah salah satu jamaah yang bernama Yusdi. Setelah dia keluar dari pintu Surau, Yusdi langsung ditarik oleh kedua pelaku hingga menyebabkan baju korban sobek. Entah apa yang terjadi, secara tiba-tiba Agung dan Rifaldi memukul kaca Surau. Sehingga menyebabkan beberapa kaca di Surau Al Ikhlas pecah. "Agung dan Rifaldi memukul kaca dengan menggunakan tangan. Akibatnya, dua kaca musholla pecah. Setelah itu, keduanya kembali melanjutkan mabuk-mabukan di rumah Saka," jelas Iptu Edi. Pagi harinya, pengurus Surau yang mengetahui adanya peristiwa ini langsung melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Pegantungan. Setelah itu langsung menginformasikan ke Polsek Badau. "Hingga akhirnya, mereka diamankan dan dibawa ke Mapolres Belitung," pungkasnya. Sementara itu, Ketua RT 02 Desa Pegantungan Daeng Matruk mengatakan, dirinya masih belum mengetahui secara pasti kronologis pengerusakan kaca Surau itu. "Tadi pagi (kemarin), pengurus Surau mendatangi saya. Lalu melaporkan adanya pengerusakan di musholla tersebut. Akhirnya kita lapor ke bhabinkamtibmas," katanya. "Setelah itu para pelakunya ditangkap. Selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan pengurus Surau apakah kasus ini kita lanjutkan ke proses hukum atau tidak," sambung Daeng Matruk. (kin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: