7 Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2020

7 Fraksi DPRD Setujui Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2020

TANJUNGPANDAN - Sebanyak 7 fraksi di DPRD Kabupaten Belitung menyetujui Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Belitung Tahun 2020 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada sidang Paripurna, Senin (12/7).

"Alhamdulillah tujuh fraksi DPRD Belitung menyetujui dan menerima laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2020 yang sebelumnya disampaikan Bupati Belitung," kata Ketua DPRD Belitung, Ansori pada Belitong Ekspres.

Dijelaskan Ansori, ke 7 fraksi tersebut yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem, Fraksi Bangsa Sejahtera, Fraksi Gerakan Amanat Demokrat.

Dikatakannya, ada catatan strategis yang paling banyak disampaikan oleh 7 fraksi. Diantaranya terkait persoalan aset daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dalam kurun waktu tiga tahun terakhir terus mengalami penurunan.

"Memang paling banyak ada persoalan aset. Okeh sebab it, penataan aset menjadi penting karena akan meningkatkan PAD dari sektor-sektor yang belum tergarap secara maksimal selama ini," kata polisiti PDI Perjuangan itu.

Ia berharap agar seperti pengelolaan pasar Berehun di Kelurahan Kampung Parit dapat dikelola oleh pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja. Sehingga akan memberikan kontribusi terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Meski begitu Ansori memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas capaian dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

"Kami ucapkan selamat atas raihan tersebut, karena semua ini berkat kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif. Semoga kedepannya pemerintah daerah dapat mempertahankan predikat tersebut," tutupnya. (rez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: