Aktivitas Tambang Sungai Balai Sijuk Kembali Marak, Ini Hasil Razia Polisi

Aktivitas Tambang Sungai Balai Sijuk Kembali Marak, Ini Hasil Razia Polisi

BELITONGEKSPRES.CO.ID, SIJUK - Aktivitas tambang timah ilegal di Hutan Lindung Pantai (HLP) Sungai Balai, Kecamatan Sijuk diduga kembali marak. Itu terpantau saat Polres Belitung melakukan razia di lokasi, Senin (25/4). Namun sayangnya, pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Belitung dan Polsek Sijuk tidak mendapati para penambang yang bekerja. Pihak kepolisian hanya mendapatkan sejumlah barang bukti peralatan tambang. Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, razia ini dilakukan karena pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang kembali maraknya aktivitas pertambangan di lokasi. "Informasinya yang menambang disana diduga dilakukan oleh masyarakat sekitar dan dari luar Sijuk. Mereka menambang dengan menggunakan Rajuk Mini (suntik)," kata Iptu Edi Purwanto kepada Belitong Ekspres. Iptu Edi Purwanto menjelaskan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung menuju ke lokasi. Setiba di tempat tersebut belum ditemukan adanya aktivitas pertambangan. Namun dalam hal ini, polisi menemukan sejumlah peralatan tambang. Seperti delapan buah pipa ukuran 1.5 dim, empat unit mesin Robin merk loncin, tiga lembar karpet dan roll selang ukuran 1 dim. "Barang bukti tersebut sudah kita bawa ke Mapolres Belitung untuk kita amankan. Untuk pelaku masih lidik," Iptu Edi Purwanto. "Diduga para penambang melakukan aktivitas tersebut pada malam hari. Adanya kegiatan tersebut, membuat keresahan di lingkungan masyarakat. Khususnya nelayan," sambungnya. Untuk selanjutnya pihak kepolisian akan terus melakukan memantau di lokasi. Jika ditemukan adanya aktivitas pertambangan timah ilegal tersebut, maka pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas. (kin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: