Aktivitas TI di Jalan Murai Memprihatikan, Penambang Harus Nyetor?
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Aktivitas tambang inkonvensional (TI) di Jalan Murai RT 34 RW 11 Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung, memprihatinkan. Bagaimana tidak, untuk masuk lokasi dan melakukan aktivitas, kabarnya para penambang diharuskan menyetorkan sejumlah uang. Berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres, tak tanggung-tanggung uang yang harus dibayarkan mencapai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Bahkan dalam satu minggu penambang juga harus membayar lagi sebesar Rp 750 ribu. Selain itu, lokasi TI yang berada tidak jauh dari objek wisata Danau Biru tersebut diduga ada oknum yang membekingi. Tak hanya itu, lokasi tambang disebut-sebut milik salah satu pengusaha dari Pulau Bangka. Sedikitnya ada puluhan tambang timah jenis suntik yang beroperasi di lokasi tersebut. Kepala Desa (Kades) Aik Rayak Rustam membenarkan kabar itu. Dia mengaku sudah mendengar adanya aktivitas tambang Jalan Murai RT 34 RW 11, Desa Aik Rayak, tak jauh dari lokasi objek wisata Danau Biru. "Kalau laporan resmi dari warga belum ada, cuma pernah terdengar kalau mau masuk katanya harus membayar sejumlah uang," sebut Rustam kepada Belitong Ekspres, Selasa (16/11) kemarin. Rustam menambahkan, beberapa waktu lalu salah seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Belitung pernah menghubunginya. Mantan anggota DPRD itu mulai resah, takut aktivitas TI merambah ke tanah miliknya. "Ada salah satu mantan anggota dewan yang menelepon, karena takut tanahnya ditambang. Sebab tanah miliknya berbatasan langsung dengan lokasi tambang tersebut, namun sampai sekarang belum juga datang ke kantor desa," ungkapnya. Menurut Kades Rustam, lokasi tambang tersebut kabarnya sudah menjadi sertifikat dan dimiliki oleh salah seorang pengusaha dari Pulau Bangka. "Kami di Desa tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak ada yang melapor, kami perlu bukti otentik untuk bertindak tidak bisa dengan kabar atau katanya," tutupnya. Sementara itu salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, jika ingin menambang ke lokasi itu harus membayar uang sebesar Rp 3 juta. "Harus bayar Rp 3 juta dan per minggunya 750 ribu," sebutnya. (rez)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: