Alat Kelengkapan DPRD Beltim Berubah, Hasil Tunggu Paripurna
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Alat kelengkapan DPRD Kabupaten Belitung Timur (Beltim) berubah. Sebagaimana ketentuan dalam tata tertib DPRD Beltim dapat diganti setelah 2,5 tahun berjalan. Ketua DPRD Beltim, Fezzi Uktolseja mengatakan, pergantian atau perubahan alat kelengkapan merupakan hal biasa dan dihasilkan melalui kesepakatan dari fraksi-fraksi di DPRD. "Inikan rolling, sebagaimana Tatib kami bahwa dalam waktu dua setengah tahun (2,5 tahun) bisa dilakukan penggantian. Penggantian dilakukan oleh fraksi-fraksi," ujar Fezzi Uktolseja, Kamis (24/3) kemarin. Dikatakan Fezzi, pergantian alat kelengkapan di DPRD Beltim sudah berproses sejak dua minggu lalu. Namun, surat fraksi-fraksi berupa usulan nama yang diterima pimpinan DPRD disampaikan pada tanggal 14 Maret lalu. "Kemudian setelahnya surat masuk dari fraksi tanggal 21 (Maret) kami sepakati dalam banmus untuk pembentukan personalia alat kelengkapan. Maksudnya siapa ketua, siapa sekretaris dan wakil ketua dari alat kelengkapan DPRD yaitu Komisi I, Komisi II dan Komisi III," kata Fezzi. Meski sudah mengantongi nama-nama alat kelengkapan yang baru, pengesahan masih menunggu rapat paripurna. "Alhamdulillah tidak ada voting, semuanya dilakukan musyawarah mufakat dan sudah ada hasilnya. Hasilnya akan kami paripurnakan pada hari Senin, siapa-siapa yang jadi Ketua, sekretaris dan wakil ketua. Jadi perubahan tunggu hari Senin," sebutnya. (msi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: