Alokasi APBN untuk Babel Masih Tergerus Covid-19

Alokasi APBN untuk Babel Masih Tergerus Covid-19

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Alokasi dana APBN untuk Bangka Belitung (Babel) di tahun 2022 masih tergerus dampak pandemi Covid-19. Hal ini terbukti dari nominal Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2022 yang diterima oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov Babel). Demikian diakui oleh Gubernur Babel, Erzaldi Rosman seusai kegiatan penyerahan DIPA Petikan dan Daftar Alokasi Dana TKDD 2022 yang diselenggaralan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Babel, Kamis (2/12) kemarin di kantor Gubernur Babel. Disebutkan Erzaldi, penurunan alokasi dana pemerintah pusat sangat drastis sejak awal pandemi ini di 2020 sekitara Rp700-900 miliar. Kendati demikian, alokasi akan tetap dioptimalkan pihaknya untuk pembangunan. "Sangat dratis dari 2019, ada sekitar 700 sampai 900 miliar," katanya kepada wartawan. Diketahui, sebesar Rp9,38 triliun teralokasi untuk wilayah Babel dengan rincian Rp2,87 triliun merupakan alokasi DIPA Satuan Kerja Kementerian/Lembaga lingkup Babel dan Rp6,51 triliun peruntukan alokasi dana TKDD. Alokasi belanja K/L sebesar Rp2,87 triliun tersebut dibagi ke dalam 37 Bagian Anggaran atau 268 satuan kerja Kementerian/Lembaga. Tiga terbesar jumlah alokasi anggaran 2022 terdapat pada satker lingkup Kementerian PUPR dengan total Rp698,58 miliar, diikuti oleh sakter lingkup Polri dengan total Rp661,43 miliar, kemudian satker Kemenag dengan total Rp296,32 miliar. Terkait anggaran TKDD sebesar Rp6,51 triliun yang dialokasikan ke delapan pemerintah daerah, tertinggi ada pada Pemprov Babel dengan total Rp1,42 triliun, diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Rp915,4 miliar, dan yang terkecil Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang Rp632,5 milar. Di samping itu, sinyal refocusing anggaran di 2022 juga mulai terlihat. Salah satunya intruksi pemerintah pusat ke daerah untuk menyisihkan alokasi anggaran untuk penyediaan vaksin rubella. "Ini sesuai hasil rapat dengan pemerintah pusat dua hari yang lalu, bahwa kita diminta untuk mendukung dan memberikan dana pendamping untuk pelaksanaan vaksin rubella," jelasnya. Sesuai intruksi pemerintah pusat, Gubernur menginstruksikan bupati dan wali kota untuk segera menggunakan alokasi TKDD dengan baik sesuai perencanaan sehingga memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. "Percepat belanja daerah sudah bisa dimulai sejak DIPA dan TKDD diberikan tanpa ada keterlambatan, anggaran belanja untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, tidak boleh menumpuk di perbankan," tegasnya. Kemudian dana desa, ia meminta ini dapat dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemisminan ekstrem. "Program BLT desa dan program prioritas lainnya tetap dilanjutkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkap Gubernur Erzaldi. Di samping itu, ia meminta seluruh kabupaten/kota menyelesaikan kepesertaan peserta BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan, mengingat masih terdapat empat kabupaten/kota yang belum memenuhi Universal Health Coverage (UHC) untuk capaian jumlah peserta yang sudah ditanggung layanan BPJS Kesehatan dihitung dari jumlah penduduk masing-masing daerah. "Karena sesuai apa disampaikan pemerintah pusat target harus fokus di kesehatan masyarakat. Terutana urusan pandemi dan kepastian kesehatan pelayanan BPJS kesehatan harus terpenuhi ini menjadi fokus kami," jelasnya. Ia pun mengaku tak segan-segan memberikan punishmen bagi pemda yang belum memenuhi pencapaian target 95 persen UHC dengan tidak menandatangani. Dibeberkannya, Kabupaten Bangka Selatan menjadi daerah dengan realisasi kepesertaan BPJS Kesehatan terendah dengan 60,94 persen diikuti Kabupaten Bangka Tengah 81,16 persen, Pangkalpinang 85,76 persen, dan Kabupaten Bangka 85,82 persen. "Pemda belum memenuhi syarat mencapai angka 95 persen UHCnya kita kembalikan segera. Untuk dievaluasi dan segera anggarannya memenuhi persentase tercapainya UHC," tegasnya. Sama dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD 2022 secara simbolis dilakukan tetap berpegang pada protokol kesehatan. Dihadiri dan disaksikan baik secara online dan offline para tamu undangan antara lain Forkompinda, para Bupati / Wali kota, serta para perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran lingkup Babel. Dilihat dari sisi peruntukkannya, dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa dirinci kembali sebagian teralokasi untuk Dana Alokasi Umum sebesar Rp3,99 Triliun, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rp198,33 miliar, DBH Sumber Daya Alam sebesar Rp469,5 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp709,15 miliar, DAK Non-Fisik sebesar Rp802,33 miliar, Dana Insentif Daerah sebesar Rp59,67 miliar, serta Dana Desa sebesar Rp.274,41 miliar. Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Babel, Edih Mulyadi mengingatkan kembali apa yang telah disampaikan Menteri Keuangan bahwa, dalam menghadapi ketidakpastian situasi pandemi, APBN tahun 2022 dirancang untuk tetap mengantisipasi Pandemi yang belum berakhir, bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical namun dengan tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah dan panjang. "Oleh sebabnya Pemerintah terus melakukan program Reformasi Struktural untuk memperbaiki iklim usaha, daya kompetisi dan produktivitas, serta mendorong transformasi ekonomi untuk mempercepat dan memperkuat pemulihan ekonomi. Koordinasi kebijakan dengan Bank Indonesia sebagai otoritas Moneter harus berjalan secara harmonis, sinkron, dan kredibel dalam menghadapi tekanan ekonomi dan keuangan akibat Pandemi dan dalam upaya memulihkan ekonomi," ungkapnya. Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah harus terus dijaga dan diperkuat dalam upaya penanganan pandemi secara efektif untuk memulihkan kembali kesejahteraan rakyat, menciptakan kesempatan kerja, dan menurunkan kembali tingkat kemiskinan. "Untuk itu diharapka agar DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKDD tahun 2022 sudah dapat langsung ditindaklanjuti pelaksanaannya sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Hal tersebut sebagai langkah mengefektifkan pelaksanaan anggaran K/L dan Pemda menjadi semakin berkualitas searah dengan tema kebijaksanaan fiskal 2022 'Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural' sepenuhnya dapat terwujud," harapnya. (jua)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: