Angka Kemiskinan Beltim 2020 Turun 0,08 Persen

Angka Kemiskinan Beltim 2020 Turun 0,08 Persen

MANGGAR - Angka kemiskinan di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengalami penurunan dari tahun 2019 ke tahun 2020 yaitu dari 6,60 persen menjadi 6,52 persen. Sementara itu, jumlah pengangguran bertambah dari tahun 2019 ke tahun 2020 yaitu dari 1,71 persen menjadi 3,93 persen.

"Kami jelaskan bahwa persentase penduduk miskin di Kabupaten Belitung Timur menurun 0,08 persen pada tahun 2020. Walaupun sesungguhnya jumlah penduduk miskin bertambah sebesar 50 jiwa," ungkap Bupati Beltim Burhanudin, Selasa (6/7) kemarin.

Menurutnya, pertambahan disebabkan pembaginya berdasarkan jumlah penduduk naik lebih signifikan dari jumlah penduduk miskin tersebut. Pengangguran meningkat bisa saja disebabkan pada saat disurvey selama 2 minggu terakhir penduduk yang bekerja, tidak bekerja atau berhenti bekerja sehingga menyebabkan pengangguran meningkat.

"Hal ini wajar mengingat sebagian besar masyarakat Belitung Timur bekerja di lapangan pekerjaan utama yang rentan terhadap cuaca dan hal teknis lainnya. Mata pencaharian perkebunan, pertambangan dan nelayan tangkap sangat rentan terhadap kondisi tersebut," ujar Burhanudin.

Meski demikian, Burhanudin menegaskan penurunan angka kemiskinan tidak selalu berbanding lurus dengan pengangguran. Kalaupun terjadi hal tersebut biasanya berada di perkotaan karena banyaknya penduduk yang bekerja sebagai buruh di sektor formal yang sangat dinamis.

Penduduk Beltim yang bekerja sebagai buruh maupun mandiri di perkebunan, pertambangan, penggalian dan perikanan tangkap, itu dipengaruhi kondisi cuaca dan hal teknis lainnya. Seperti belum adanya lahan atau perbaikan mesin rusak untuk sektor pertambangan, maka penduduk itu bisa saja menganggur.

"Target penurunan kemiskinan dan pengangguran pada RPJMD sudah disajikan pada Bab VII RPJMD, tercantum pada Tujuan 8 yaitu meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Dengan sasaran-sasaran yang perlu diwujudkan yaitu menurunnya tingkat kemiskinan dan terwujudnya pemerataan perlindungan dan jaminan sosial," jelasnya.

Burhanudin juga mengatakan upaya meminimalisir ketergantungan usaha ekonomi masyarakat dari sektor tambang ke non tambang mungkin saja dilakukan. Salah satunya dengan cara diversifikasi jenis mata pencaharian masyarakat.

"Sehingga tidak menggantungkan sepenuhnya pada sektor pertambangan terutama pertambangan timah yang memiliki kecenderungan merusak lingkungan dan habitat alami hewan buas. Sebagaimana diupayakan dalam pencapaian misi 2 RPJMD terkait peningkatan kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat," pungkasnya. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: