Belitung Masih Tunggu Izin Operasional Lab PCR
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, hingga saat ini masih menunggu terbitnya izin operasional laboratorium pemeriksa Polymerase Chain Reaction (PCR) milik RSUD dr H Marsidi Judono. "Kami masih nungu dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan berharap izin operasional laboratorium pemeriksa PCR di RSUD Belitung segera keluar," kata Bupati Belitung, Sahani Saleh, Sabtu (30). Ia mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Belitung telah melengkapi sejumlah komponen dan peralatan mesin PCR milik RSUD dr H Marsidi Judono agar dapat segera difungsikan. "Peralatannya kemarin susah kami beli dan lengkapi sekarang masih menunggu izin operasional laboratorium," sebutnya. Namun berdasarkan informasi terakhir, lanjut Sahani, proses pengurusan izin operasional laboratorium tersebut terkendala pada sisi bangunan yang dinilai kurang aman. "Karena ini berkaitan dengan persoalan medis kadang kami juga kurang paham namun semoga kami berharap masalah ini dapat cepat selesai," ujar Sanem sapaan karibnya. Sahani menambahkan, dengan beroperasinya laboratorium PCR di RSUD setempat diharapkan dapat menurunkan tarif pemeriksaan "Rapid Test" PCR yang masih berkisar di atas Rp300 ribu. "Bahkan, nantinya kami juga bisa mengatur semacam harga pemeriksaan tersendiri misalnya untuk kalangan mahasiswa, pelajar dan lain-lain di bawah harga Rp300 ribu," ujarnya. Menurut Sahani, tingginya tarif PCR di daerah itu disebabkan antara lain sampel pemeriksaan PCR tersebut harus dikirim ke laboratorium pemeriksa di luar daerah. "Sehingga ada biaya ongkos kirim di situ karena di Belitung belum ada laboratorium pemeriksa yang memiliki izin operasional," pungkas Sanem. (ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: