BKKBN Babel Kerjasama dengan Pemkab Belitung, Percepatan Penurunan Stunting
BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung lakukan Rekonsiliasi Percepatan Penurunan Stunting. Sekitar 50 peserta utusan perangkat daerah hadir dalam agenda yang bertema "Penguatan dan Peran Pemerintah Daerah Dalam Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Belitung di Gedung Serbaguna Pemkab Belitung, Selasa (24/5). Acara itu dimulai dengan pengukuhan tim pelaksana percepatan penurunan stunting Kabupaten Belitung tahun 2022 oleh Bupati Belitung H Sahani Saleh. Ia mengucapkan selamat menjalankan amanah bagi tim percepatan penurunan stunting yang telah dikukuhkan. "Ini adalah amanat yang melekat pada jabatan saudara, khususnya dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya mempercepat penurunan stunting di Kabupaten Belitung," ucap Sahani Saleh. Selain itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BKKBN Provinsi Babel dan seluruh panitia atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Tentunya kata ia, kegiatan hari ini sesuai dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Sementara itu, Kepala BKKBN Provinsi Babel Fazar Supriadi Santosa mengatakan agenda semacam itu sangat penting. Sebab Provinsi Babel pervelensi angka stunting cukup tinggi 18,6 persen. Sedangkan arahan Presiden RI tahun 2024 mendatang harus 14 persen. Tetapi direncanakan aksi nasional penurunan stunting, Babel di angka 10,38 persen. "Jadi memang harus menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah, dinas-dinas, karena stunting ini menghambat kualitas sumber daya manusia, semua aspek termasuk ekonomi," kata Fazar Supriadi usai acara kepada Belitong Ekspres. Menurut Fazar, di Kabupaten Belitung angka stunting mencapai 13,8 persen dan termasuk paling rendah di Provinsi Babel, akan tetapi mewaspadai cenderung naik, maka harus dilakukan secara bersama-sama. Maka rencana aksi nasional penurunan angka stunting dimulai dari hulu hingga ke hilir, yakni dari sebelum melakukan pernikahan harus dilakukan pemeriksaan mengenai kesehatan calon pengantin itu. "Sehingga kalau dia beresiko melahirkan anak yang stunting itu harus dilakukan pengobatan terlebih dahulu, seperti asupan gizi yang cukup dan lain-lainya," terang Fazar. Setelah dia hamil harus dilakukan pendampingan oleh tim pendampingan keluarga, dari mulai catin, hamil dan setelah melahirkan anak usia 0 hingga 59 bulan. "Itu tugas tim pendamping keluarga terdiri dari bidan, PKK dan kader KB di setiap desa itu," terangnya. Oleh karena itu, langkah penurunan angka stunting itu harus dilakukan bersama-sama, sebab tidak bisa hanya satu atau dua OPD terkait dan masyarakat harus peduli. "Maka saya pesan ke Tim di Belitung lakukan analisa dan kerjakan intervensi secara bersama-sama jangan sendiri-sendiri," sebutnya. (dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: