Bunuh Selingkuhan Istri? Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Bunuh Selingkuhan Istri? Pria Ini Terancam 15 Tahun Penjara

belitongekspres.co.id, TANJUNGPANDAN - Khaidir (34) pembunuh Tahang (38) resmi ditetapkan Satreskrim Polres Belitung sebagai tersangka. Bahkan pria asal Riau ini terancam hukuman penjara selama 15 tahun. Kasus ini pembunuhan terjadi di Jalan Pantai Desa Tanjung Binga, Sijuk Selasa (27/7) malam. Mendapati laporan pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, dari hasil penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, Khaidir resmi ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan. "Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan. Ancaman 15 tahun penjara," kata Iptu Edi kepada Belitong Ekspres, Rabu (28/7). Iptu Edi menjelaskan, dalam kasus ini Khaidir melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas. Kronologis kejadian saat itu, Tahang nongkrong di Jalan Pantai, Tanjung Binga. Secara tiba-tiba pelaku datang dan menusuk korban dengan parang hingga berkali-kali. Hal itu membuat korban tewas. Kemudian, korban menyerahkan diri ke warga sekitar. "Motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati. Sebab istrinya diduga selingkuh dengan korban," kata pria asal Jawa Timur ini. Setelah terjadinya kasus pembunuhan ini, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD dr H Marsidi Judono untuk dilakukan visum luar. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar ditemukan ada sebanyak kurang lebih 20 tusukan di tubuh Tahang. Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD dr H Marsidi Judono, dr Gunawan Nata Kurrahman menjelaskan, korban mengalami luka di bagian leher, dada depan, dan wajah pada tubuh korban. Namun, yang paling mencolok di bagian leher. Ia memperkirakan, waktu kematian korban sekitar 2 sampai 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan. ''Setelah visum luar, jenazah dibawa ke rumah duka di Ujung Tanjung, RT 06/01, Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk," sebut dr Gunawan. Seperti diberitakan sebelumnya, diduga masalah cinta segitiga, pria bernama Tahang (30) tewas bersimbah darah di tangan Khaidir (34). Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Jalan Pantai Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Belitung, Selasa (27/7) malam. (kin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: