Covid-19 Belitung Terus Naik, PPKM Bakal Diperpanjang Hingga 29 Juli

Covid-19 Belitung Terus Naik, PPKM Bakal Diperpanjang Hingga 29 Juli

belitongekspres.co.id, TANJUNGPANDAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung, akan memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Intensif hingga 29 Juli 2021. Sebelumnya, Pemkab Belitung menerapkan PPKM Mikro 8 Juli hingga 15 Juli.

Sekretaris Daerah (Sekda) Belitung, MZ Hendra Caya mengatakan, perpanjangan PPKM hingga 2 minggu kedepan dikarenakan jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Belitung terus mengalami kenaikan.

"Berdasarkan hasil rapat dengan Satgas Covid-19 dan Camat di Kabupaten Belitung kami mengevaluasi bahwa masih perlu dilakukan lagi perpanjangan PPKM dikarenakan kasus terkonfirmasi positif terus bertambah," kata MZ Hendra Caya kepada Belitong Ekspres, Rabu (14/7).

Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapat evaluasi tim Satgas percepatan penanganan Covid-19 bahwa penyebaran virus Corona hari demi hari semakin meningkat. "Kami sudah sepakat akan diperpanjang selama dua minggu ke depan dari 15 sampai 29 Juli mendatang," ujar Hendra.

Dikatakannya, perpanjangan tersebut juga mengacu kepada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tanggal 5 Juli 2021 Tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa/Kelurahan untuk pengendalian Covid-19.

"Namun dengan tetap memperhatikan kondisi daerah maka kami akan menyesuaikan juga dan tidak harus sama, dan hari ini kita konsepkan untuk surat edarannya," beber Sekda Belitung.

Selama masa perpanjangan PPKM Mikro Intensif lanjut Sekda Belitung, ketentuannya tidak akan banyak berubah dari sebelumnya. Diantaranya tempat usaha diminta untuk mempersingkat jam buka sampai pukul 20:00 WIB.

"Besok agar pemberlakuan ini lebih kuat lagi kami akan rapat dengan forkopimda bahwa pelaksanaan PPKM ini dari pemerintah daerah dan juga forkopimda antara lain TNI/Polri, dan akan kita langsung kita siapkan surat edaran," terangnya.

Selain itu, nantinya juga akan disampaikan apa yang menjadi perbincangan seperti hajatan. Yaitu, boleh dilaksanakan kapasitas 25 persen, tidak boleh makan ditempat serta tidak menggunakan hiburan.

Ia berharap, masyarakat dan para pelaku usaha dapat mematuhi pelaksanaan PPKM Mikro Intensif tersebut guna menekan kenaikan kasus Covid-19. "Sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 ini dapat segera diputus kami harapkan dukungan dan kerjasama masyarakat," sebutnya.

Menurut Hendra, semua orang atau masyarakat tidak ingin adanya pembatasan ini. Namun mereka hanya menjalankan aturan pemerintahan, bahwa bukan tidak memikirkan ekonomi masyarakat, tapi ini kondisinya memang terlihat berat.

"Kemarin kita lakukan PPPKM Mikro seminggu, ini dua minggu, supaya kita memutus mata rantai penyebaran. Kalau tidak ada penyebaran, maka jalan lagi," tandas Sekda Belitung. (dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: