Densus 88 Turun ke Babel, Ciduk 2 Ustadz Ponpes!

Densus 88 Turun ke Babel, Ciduk 2 Ustadz Ponpes!

BELITONGEKSPRES - Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri mengamankan 2 pengajar Pondok Pesantren (Ponpes) Khutab Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah yang terkait dengan persoalan terorisme. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Babel Pos, diketahui bahwa keduanya berinisial FA (33) Pimpinan Pondok Pesantren Khutab dan JAK (38) Kepala Pondok Pesantren Khutab. Diketahui bahwa FA ini pernah menjadi murid dari Farid (Tersangka Terorisme - red) dan pada tahun 2017 dan pernah membantu menggalang dana untuk membantu Myanmar dan Palestina. Menanggapi penangkapan tersebut, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman meminta warga untuk tetap waspada sembari meminta semua stakeholder terkait untuk lebih berhati-hati dan menseleksi dengan baik warga yang masuk ke wilayah masing-masing. "Informasi yang saya dapatkan memang benar ada penangkapan terhadap 2 warga kita (Bangka Tengah - red), yang sampai saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut," ujarnya kepada Babel Pos, Minggu (19/12/2021). "Saya juga ingin menyampaikan kepada kita semua, bahwa ini menjadi gambaran untuk kembali mewaspadai segala sesuatu hal, yang mana ini merupakan peringatan bagi kita untuk melihat serta mendata siapa saja yang masuk ke wilayah kita, mulai dari Desa, RT, Kelurahan, Kecamatan, sampai tingkat Kabupaten, terutama bagian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," tambahnya. Menurut pandangannya, sejauh ini berdasarkan pengamatan yang ada, Pesantren Khutab ini masih baik-baik saja, tidak melenceng dari ajaran agama. "Sejauh ini, berdasarkan pengamatan kita, pesantren ini baik-baik saja, di mana ajarannya pun masih sesuai dengan petunjuk dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama," tuturnya. Dikatakan Algafry, Pesantren ini tidak akan ditutup, karena informasi yang didapatkan masih belum lengkap. "Pesantren ini tidak akan ditutup, karena sampai detik ini kita belum mendapatkan informasi yang lengkap, jika pun akan ditutup, tidak akan tiba-tiba kita cabut izinnya karena langkah yang paling bijaksana adalah melakukan diskusi terlebih dahulu," terangnya. Sementara itu Kepala Desa Nibung, Roni Pahrizal mengaku tidak mengetahui adanya informasi penangkapan dua pengajar di sebuah sekolah berasrama yang terletak di kawasannya. "Tidak ada info terkait penangkapan ini dan belum menerima sama sekali, baik dari pihak kepolisian ataupun dari warga. Bahkan hingga saat ini belum ada yang heboh dan tenang-tenang saja," ungkapnya kepada Babel Pos, Minggu (19/12/2021) di Koba. Menurut Roni, sekolah asrama yang berdiri sejak tahun 2019 ini telah banyak menyumbang anak-anak Tahfiz Qur'an. "Alhamdulillah sejauh ini pesantren ini baik-baik saja, bahkan banyak menyumbangkan prestasi dan kemarin waktu lomba STQ kita juara 1 dan banyak anak-anak dari pesantren inilah yang ikut," ucapnya. Sementara, Kapolres Bangka Tengah AKBP Moch Risya Mustario, tidak dapat memberikan keterangan, dikarenakan menurutnya pihak Polda Babel yang berwenang memberikan keterangan terkait hal tersebut. "Untuk informasi terkait ini silahkan tanyakan ke Humas Polda Babel karena mereka yang berwewenang dan tahu terkait ini," tuturnya. Sedangkan Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi belum bisa memberikan keterangan banyak perihal penangkapan dua warga Kecamatan Koba tersebut. "Kita hanya sebatas Back Up terkait ini dan masih menunggu informasi lebih lanjut dari Densus 88, karena masih belum tuntas dan mohon bersabar," tandasnya. (ynd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: