Dilaporkan Lakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan, Ini Klarifikasi L

Dilaporkan Lakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan, Ini Klarifikasi L

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Dilaporkan atas dugaan intimidasi dan penganiayaan terhadap seorang wartawan, pria berinisial L warga Manggar memberikan klarifikasi. Ia memberikan penjelasan kepada sejumlah wartawan yang menemuinya. Sejauh ini, wartawan Belitong Betuah Arya yang diduga menjadi korban penganiayaan telah melaporkan secara resmi ke Polres Beltim bersama kuasa hukumnya, Kamis (2/3) lalu. Sebagai terlapor, L menegaskan dirinya mempunyai hak memberikan sanggahan atau klarifikasi atas pelaporan tersebut. Hal lainnya, juga klarifikasi menyangkut pemberitaan media terkait upaya penertiban aktifitas penambangan oleh Tim Gakkum KLHK. "Yang pasti ini (pelaporan) sebenarnya agak mengganggu, tapi mau tidak mau saya harus lakukan ini (klarifikasi). Ini agar tidak terjadi penggiringan opini publik, penghakiman seolah-olah saya sudah pasti salah karena jalan cerita sesungguhnya di lapangan tidak seperti itu," ungkap L. Menurut L, awal sebelum terjadi dugaan penganiayaan dirinya memang berada di warung kopi yang juga menjadi tempat berkumpul para penambang. Kehadirannya pun guna menenangkan penambang yang merasa terganggu upaya penertiban. "Saya hadir kemarin di tengah-tengah masyarakat khususnya penambang karena memang sesuai peran saya di Beltim untuk menjadi orang tengah. Agar suasana tetap kondusif, tidak ribut-ribut terlepas diakui atau tidak, itulah kenyataannya," jelas L. Pada saat bersamaan, wartawan yang diduga memuat pemberitaan penertiban tambang juga hadir di warung kopi. Kemudian, L mengajak wartawan itu berbicara guna mengetahui alasan pencantuman nama salah seorang penambang namun tidak berupaya mengklarifikasi kepada yang bersangkutan. "Jadi dalam situasi massa yang begitu banyak, tensi juga sudah begitu tinggi, sudah ada bisik-bisik masalah pemberitaan menyangkut salah seorang penambang yang diberitakan oleh rekan kita. Saya tahu namanya Ari belakangan saya baru tahu namanya Arya, bahwa dia sudah memberitakan salah seorang penambang dengan menyebutkan nama yang cukup jelas (dalam tulisan)," beber L. Padahal kata L, sampai berita dimuat oleh wartawan, belum ada seorang pun tersangka dari kegiatan yang dilaksanakan tim Gakkum KLHK. Karenanya, L merasa perlu mengklarifikasi langsung kepada yang bersangkutan. "Jadi untuk menetralkan suasana saya klarifikasi langsung ke Ari (wartawan) bahwa kenapa dia melakukan hal itu tanpa prinsip kehati-hatian. Dia menyatakan bahwa apa yang dia tulis berdasarkan hasil penelusuran dilapangan," ujar L. "Jadi saya bilang, ya harusnya tidak boleh begitu karena belum ada seorang pun tersangka di masalah ini. Jangan sampai sebagai media malah membuat keruh suasana untuk hal-hal yang menyangkut orang banyak," imbuhnya. Mengutip keterangan yang disampaikan kuasa hukum pelapor melalui kanal youtube BTB Belitong Televisi Berita, Fahriani SH menegaskan bahwa pihaknya menilai wartawan adalah profesi. Sehingga apa yang menimpa kliennya atas pemberitaan merupakan tindakan melukai profesi wartawan. "Karena kita sudah sama-sama tahu, profesi wartawan ada Undang-Undang yang melindungi. Profesi wartawan ada dalam perlindungan hukum, oleh sebab itu ketika ada kejadian seperti ini kita harus benar-benar bergerak dan mempunyai tanggungjawab mengangkat kasus ini agar jangan sampai terjadi terhadap wartawan yang lain," ujar Fahriani. Sebab, sambung Fahriani, Undang-Undang yang melindungi profesi wartawan bukan hanya berlaku di satu daerah melainkan di seluruh wilayah Indonesia. "Siapapun yang berprofesi sebagai wartawan, dimanapun dia bertugas itu adalah dibawah perlindungan Undang-Undang ini," tegasnya. Meski demikian, Fahriani memastikan dirinya sebagai kuasa hukum telah melakukan penggalian informasi terlebih dahulu sebelum akhirnya memutuskan membuat laporan ke Polres Beltim. "Jangan sampai kita mengambil sembarang sikap. Intinya kita memahami bahwa itu (penertiban) seolah-olah yang tidak terbuka untuk memberikan kesempatan kepada wartawan untuk menjalankan tugasnya," tukas Fahriani. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: