DPRD Babel Anggarkan Pembangunan Pondasi Penjemuran Ikan Tanjung Binga
BELITONGEKSPRES.CO.ID, SIJUK - Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel), Herman Suhadi akan menganggarkan pembangunan pondasi permanen tempat penjemuran ikan di Desa Tanjung Binga, Sijuk. Pasalnya, tempat penjemuran yang dalam bahasa setempat disebut parak rawan roboh saat musim angin kencang lantaran hanya dibangun dari kayu. Menurut Herman, ia mempunyai ide itu berawal dari kunjungan ke Kantor Bupati Belitung, dan bertemu Wakil Bupati, Wabup menyampaikan kepadanya karena di Tanjung Binga ada tempat penjemuran ikan. Sumber ikannya seputaran situ, hanya kekurangannya setiap musim angin kencang atau istilahnya angin barat. Lantas, parak itu roboh karena pembangunannya tidak permanen hanya dari kayu. "Keinginan saya, kami, masyarakat Tanjung Binga juga bagaimana kalau ini dibuat permanen tiang-tiangnya, kalau tempat penjemuran dari bambu itu tidak apa-apa, tetapi pondasi permanen sehingga tidak roboh saat musim angin barat," katanya. Ia menyebutkan terkait rencana pembangunan itu, sebelumnya sudah dianggarkan pada kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Babel 2022 yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu. "Semula rencana anggaran pembangunan tiang parak permanen ini sebesar Rp 200 juta. Namun, masih akan dikalkulasi oleh dinas terkait," sebut Herman Herman melanjutkan, selain sebagai tempat penjemuran ikan bagi warga, lokasi parak ini juga kerap didatangi wisatawan. Karena di sana, wisatawan bisa menyaksikan proses penyetoran ikan, jemuran ikan dan proses pengemasan. "Saya sering melihat masyarakat yang datang berswafoto. Saya pikir lambat laun itu akan menjadi daerah pariwisata, bahkan sekarang pun sudah," tandas Politisi PDI Perjuangan itu. (dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: