DPRD Belitung Sampaikan Dua Rancangan Perda Inisiatif

DPRD Belitung Sampaikan Dua Rancangan Perda Inisiatif

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - DPRD Kabupaten Belitung, menyampaikan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif melalui Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam rapat paripurna, Senin (04/10). Wakil Ketua Bapemperda DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani mengatakan, dua raperda tersebut adalah Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro. "Kedua raperda ini sangatlah perlu untuk segera disampaikan dengan menggunakan hak inisiatif DPRD Belitung," kata Politisi PDI Perjuangan itu kepada Belitong Ekspres, usai rapat paripurna di DPRD Belitung. Menurut Vina, Raperda tentang Kesehatan Daerah bermaksud untuk menata pembangunan secara sinergis dan diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kesehatan di Belitung. "Pelayanan kesehatan yang optimal di Belitung belum tersebar secara merata kepada seluruh warga dan penyelenggaraan kesehatan di Belitung masih harus menyesuaikan dengan capaian yang diatur dalam Sustainable Development Goals (SDG)," jelasnya. Vina menyebutkan akibat pandemi banyak masyarakat yang terkena dampaknya secara langsung, sehingga perlu mengatur kembali bagaimana menjaga masyarakat terlindungi terkait hak-haknya di bidang kesehatan. "APBD Belitung sudah menganggarkan dana kesehatan, tapi perlu dipertegas lagi dengan raperda tentang kesehatan," paparnya. Sedangkan Raperda tentang Kemudahn, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro bertujuan untuk memberikan kemudahan, perlindungan, kepastian berusaha serta fasilitas yang memadai untuk pemberdayaan koperasi dan usaha mikro di Kabupaten Belitung. Dia melanjutkan, pemberdayaan koperasi dan usaha mikro diharapkan dapat memperluas lapangan kerja, berperan dalam pemerataan serta meningkatkan pendapatan masyarakat. "Kemudian mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mewujudkan stabilitas nasional dan ekonomi daerah," bebernya. Kedepan kata Vina, Raperda tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan dan mengembangkan kualitas koperasi, serta usaha mikro guna mempercepat penanggulangan kemiskinan dan ketimpangan pendapatan masyarakat. "Sekaligus bertujuan sebagai bentuk pembangunan yang terarah dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," tandasnya. (dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: