DPRD Belitung Tiadakan Kunker Selama PPKM Darurat

DPRD Belitung Tiadakan Kunker Selama PPKM Darurat

TANJUNGPANDAN - DPRD Belitung akan meniadakan perjalanan dinas atau kunjungan kerja (kunker) ke daerah Pulau Jawa dan Bali selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali, mulai 3 sampai 20 Juli mendatang.

"Keputusan ini kami ambil untuk menghindari perjalanan dinas ke wilayah tersebut," kata Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Belitung, Kasimin kepada Belitong Ekspres Senin (5/7) kemarin.

Dijelaskannya, selama pemberlakuan PPKM darurat Jawa - Bali, maka perjalanan dinas atau kunjungan kerja hanya dilakukan ke daerah yang aman dari penyebaran Covid-19 seperti Pulau Bangka dan Palembang.

Selain itu, pada agenda sekarang ini DPRD Kabupaten Belitung juga tidak memiliki agenda kerja atau pembahasan yang mengharuskan para anggota berangkat ke wilayah Jawa dan Bali. "Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 tidak harus sampai kepada Kementerian di Jakarta," katanya.

Dikatakan Kasimin, studi banding pembahasan Raperda Pertanggung Jawaban APBD tahun 2020 akan lebih banyak dilakukan di kota Palembang. "Karena di Palembang sudah banyak DPRD yang sudah mempertajam pembahasan APBD nya jadi studi kerjanya nanti lebih banyak di sana," ujarnya.

Untuk agenda kedepannya, DPRD Kabupaten Belitung juga akan melaksanakan rangkaian kunjungan kerja ke daerah Kabupaten Belitung Timur (Beltim). " Kita juga ada rangkaian Kunker ke Belitung Timur dalam waktu dekat ini," pungkasnya. (rez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: