Dua Pembobol Gudang di Jerambah Gantung Diciduk Polisi
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Dua pembobol gudang di Jalan Padat Karya, Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, diciduk polisi, Minggu (20/2). Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang mengamankan kedua pelaku yakni SA (20) dan EK (18) warga Kerabut Kelurahan Jerambah Gantung Kecamatan Gabek Pangkalpinang. Aaksi pencurian yang dilakukan kedua pelaku terjadi pada Kamis (10/2) lalu. Terungkapnya kasus ini, setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat. Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengungkapkan, pihaknya kemudian langsung melakukan penyelidikan serta mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil lidik, dia menyebut, Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang mendapat petunjuk bahwa diduga pelaku tidak jauh dari TKP. Setelah mengetahui yang diduga pelaku, tim bergerak cepat. "Awalnya kita melakukan pencarian terhadap SA, namun pelaku yang mengetahui Buser Naga datang langsung melarikan diri ke hutan tidak jauh dari kediamannya," beber Adi Putra. Usaha kabur dari pelaku gagal lantaran kalah cepat berlari dengan petugas. Akhirnya pelaku pun berhasil ditangkap. Usai dibekuk, pelaku masih belum mengakui bahwa telah melakukan pencurian. "Tapi setelah diinterogasi lebih mendalam, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dengan cara masuk kedalam gudang dengan membobol pintu, selanjutnya pelaku mangambil 20 dus keramik, mesin air, kabel, kloset dan barang berharga lainnya," terang Adi Putra. Saat melancarkan aksinya, Adi Putra melanjutkan, SA tidak sendirian. Dari pengakuan SA, dirinya ditemani EK (18) seorang pelajar yang masih merupakan tetangganya. "Mereka ini sudah mencuri secara berulang-ulang bahkan ada di tempat yang berbeda," tegas Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang. Mendapat informasi yang keluar dari mulut SA, lanjutnya, Buser Naga bergegas mengamankan EK yang tidak jauh dari kediaman pelaku SA. Akan tetapi, EK sempat membantah tudingan SA yang ikut mencuri yang berakhir dengan cek-cok mulut antara kedua pelaku, hingga akhirnya EK pun mengakui perbuatannya. "Hasil curian ini dijual pelaku secara online melalui forum jual beli di facebook dan hanya tersisa beberapa dus keramik saja. Harga jualnya bervariasi dan uangnya digunakan untuk biaya tambahan membayar kredit motor," sebutnya. "Selanjutnya dua pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti keramik curian yang belum terjual guna pemeriksaan lebih lanjut," tandas perwira balok tiga ini. (pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: