Dunia Ketar-ketir, Virus Omicron Sangat Cepat menular
BELITONGEKSPRES.CO.ID, Upaya pemerintah menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), tampaknya harus lebih tegas dan ketat lagi. Soalnya, varian baru Covid-19 yang bernama Omicron alias B.1.1.529 yang pertama kali ditemukan di Boswana Afrika Selatan, kini jadi perhatian dunia. Saat ini, Indonesia sudah melarang akses perjalanan internasional dari delapan negara di kawasan Afrika. Ini dilakukan untuk mencegah masuknya varian tersebut ke Tanah Air. "Direktorat Jenderal Imigrasi telah melarang visa kunjungan dan visa tinggal terbatas serta menolak permintaan masuk sementara orang asing yang pernah tinggal atau mengunjungi wilayah Afrika," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Minggu (28/11). Ke-8 negara yang dilarang ke Indonesia adalah Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini dan Nigeria. Ketentuan bagi pelaku perjalanan internasional dari delapan negara Afrika itu berlaku selama 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia. "Pemerintah terus mengawasi pergerakan varian baru SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 berdasarkan penelitian whole genome sequencing (WGS). Sampai saat ini Omicorn belum dideteksi di Indonesia," imbuhnya. Dikatakan, karakteristik Omicorn berdasarkan laporan WHO, lebih cepat menular, mudah menyebabkan reinfeksi dan menurunkan efikasi vaksin. Sementara itu, Guru Besar Paru Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Profesor Tjandra Yoga Aditama mengatakan masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional perlu diperpanjang. Yaitu satu atau dua pekan sejak kedatangan di Indonesia. "Karena dalam surat edaran Dirjen Imigrasi ini ada pengecualian untuk orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait G20. Mereka tentu harus menjalani pemeriksaan ketat serta menjalani masa karantina yang memadai," ujarnya. WHO telah mengelompokkan varian Omicorn ke dalam Variant of Concern (VOC) pada 26 November 2021 sejak kali pertama virus tersebut terkonfirmasi pada 9 November 2021. Karena itu, bisa saja sejak 26 November sudah ada warga asing dari delapan negara itu yang masuk ke Indonesia dalam dua minggu terakhir. Karena itu, penelusuran kepada pelaku perjalanan internasional terkait kondisi kesehatan, termasuk whole genome sequencing wajib ditingkatkan. Pengawasan Tinggi WHO Varian baru Omicron memang memunculkan kekhawatiran dunia. Mutasi virus asal Afrika Selatan itu kini sedang dalam pengawasan tinggi oleh World Health Organization (WHO). "WHO sudah menggolongkannya dalam VOC berdasar rekomendasi WHO's Technical Advisory Group on SARS-CoV-2 Virus Evolution (TAG-VE)," ujar Profesor Tjandra Yoga Aditama menambahkan. Menurutnya, virus B 1.1.529 itu diberi nama Omicron setelah resmi dikelompokkan dalam kategori VOC bersama Alpha (B 1.1.7), Beta (B 1.351), Gamma (P1) dan Delta (B 1.617.2). Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara ini menyatakan varian VOC memiliki karakteristik lebih mudah menular dan menyebabkan penyakit yang lebih parah. Selain itu, varian ini secara signifikan mengurangi netralisasi antibodi, mengurangi efektivitas pengobatan, vaksin atau diagnosis medis lainnya. "Pertimbangan utamanya adalah karena banyaknya mutasi yang terjadi. Ada yang mengatakan 30 di spike protein. Ada juga yang menyebut sampai 50 total mutasi," jelasnya. Omicron adalah mutasi terbanyak virus Covid-19 yang terjadi selama ini. Tjandra menyatakan mutasi dalam jumlah banyak dan cepat dikhawatirkan memicu penyebaran yang cepat pula. Hal ini sudah terjadi di Afrika. Selain itu ada pula kemungkinan infeksi ulang, hingga serangan pada sistem imun tubuh. "Dalam beberapa minggu ini jumlah kasus naik tajam di hampir semua provinsi Afrika Selatan. Kalau tadinya di Eropa baru hanya di temukan di Belgia, sejak kemarin bertambah tiga negara lain. Yaitu Jerman, Inggris dan Italia. Sebelumnya di Israel dan Hongkong " terangnya. WHO, lanjutnya, mengelompokkan Omicron dalam VOC pada 26 November 2021 sejak kali pertama virus tersebut terkonfirmasi pada 9 November 2021. "WHO cepat sekali mengelompokkan Omicron dalam VOC. Jarak antara virus ditemukan dengan dinyatakan sebagai VOC hanya 17 hari," tutupnya. (rh/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: