Evaluasi PPKM Covid-19 Meningkat, Hajatan di Belitung Distop Sementara
belitongekspres.co.id, TANJUNGPANDAN - Meningkatnya kasus Covid-19 di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Belitung disebabkan karena masih banyak masyarakat yang abai protokol kesehatan (prokes). Hal itu terungkap pada saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung melakukan Rapat Evaluasi PPKM, Kamis (22/7). Pertemuan bertempat di ruang Rapat Pemda Belitung ini, dihadiri seluruh Camat, Lurah dan kepala desa di Kecamatan Tanjungpandan serta OPD terkait. "Hasilnya tadi kita berharap masyarakat untuk ningkatkan kesadaran, karena saat ini masih banyak masyarakat "tengkaran" (bandel), tadi kita sepakat kita himbau," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Belitung, MZ Hendra Caya, kepada Belitong Ekspres. Menurut Sekda, hasil lainnya mereka juga sepakat akan berkerja lebih intensif lagi dan saling berkoordinasi dalam penanganan ini terkhusus di Kecamatan Tanjungpandan. Mudah-mudahan mengurangi yang terpapar, bahwa dengan PPKM itu ada pembatasan, maka kita berharap ikutilah apa yang diharapkan itu," bebernya. Lebih lanjut Sekda Belitung menyampaikan, ada satu tambahan hasil evaluasi bersama dari kepala desa dan lurah. Yakni masalah hajatan, pesta, khitanan dan acara ulang tahun yang hingga saat ini cukup mengkhawatirkan. "Kita sepakat bersama, dari pemerintah mulai dari kecamatan khususnya tidak akan merekomendasikan sampai minggu ke 3 Agustus, untuk pelaksanaan-pelaksanaan kegiatan hajatan tersebut," ujar Hendra Caya. Oleh karena itu, mereka menghimbau kepada masyarakat setelah tanggal 17 Agustus mudah-mudahan ada perbaikan atau penurunan terkait kasus Covid-19. Karena hasil eveluasi yang telah disepakati untuk mengurangi kerumunan. "Untuk saat ini hajatan atau acara sejenisnya hanya diperbolehkan kapasitas 50 orang dan makanan dibungkus atau kotak. Namun nyatanya masih banyak yang tidak ikuti seperti makanan tidak dikotak," ungkapnya. Maka dari itu, evaluasinya rekomendasi kegiatan itu tidak diberikan sementara waktu. Baik itu kegiatan resepsi pernikahan, pesta ulang tahun dan sejenisnya, perlombaan HUT RI serta kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan keramaian lainnya. Sedangkan untuk yang sudah melaksanakan jauh-jauh hari akan dipantau pelaksanaannya. "Maka hajatan ini kita tidak rekomendasikan, kalau ada yang melakukan akan kita pantau. Misalnya minggu ini ada di Pandan House, Air Saga, dan Juru Seberang," terangnya. Sekda Belitung kembali menegaskan penerapan PPKM Mikro masih akan berlangsung hingga 29 Juli mendatang. "Sebelum tanggal 29 itu akan kita putuskan lagi, akan diperpanjang atau tidak, karena kita lihat lagi," tandasnya. (dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: