BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, (Babel) Erzaldi Rosman mengajak masyarakat menggunakan kartu Brimola Brizzi untuk membeli LPG 3 Kg bersubsidi. Cara ini diharapkan lebih efektif untuk memastikan penjualan tabung gas 3 Kg sesuai HET. "Kita harus dorong terus masyarakat kita untuk menggunakan kartu (Brimola) itu. Tadinya kita mau pakai Android malah, tapi kita paham masih tidak semua masyarakat kita mempunyai handphone Android," jelasnya seusai launching Brimola di Kabupaten Beltim sekaligus pertama di Provinsi Babel, Kamis (21/10). "Jadi kita coba dulu dengan kartu ini. Kartu ini kan hanya Rp10 ribu, tapi dia bisa berhemat untuk sepanjang umur dia menggunakan gas subsidi," imbuh Gubernur Erzaldi Menurut Gubernur Erzaldi, kartu Brimola akan menghemat pengeluaran warga tidak mampu karena cukup membayar sesuai HET. Tidak ada lagi beban membayar gas subsidi diatas harga yang terkadang pun sulit didapat. "Berapa hematnya ketimbang nggak pasti membeli gas subsidi kadang-kadang Rp25-Rp30 ribu, belum pasti dapat juga. Ini kan nggak bagus, sistem ini didukung oleh sistem Brimola yang dibangun oleh BRI sehingga banyak kemudahan di situ baik bagi penyalur maupun bagi masyarakat," jelasnya. Dikatakannya, setiap stok yang terjual di penyalur secara otomatis mengurangi stok di penyalur dan terlaporkan langsung. Sehingga ketika penyalur meminta tambah stok cukup menshare informasi di dalam stoknya ini kepada agen. Kemudian sudah bisa langsung diantar dan agen tinggal di transfer duit dari rekening Brimola kepada agen. "Jadi ini bisnis sekaligus untuk melindungi konsumen kita yang memang harus kita bantu. Konsumen seperti apa, konsumen yang mendapat berhak mendapat subsidi gas 3 kilo ini," kata Gubernur Erzaldi. Gubernur Erzaldi mengingatkan, apabila ada penyalur yang nakal dan menjual harganya tidak sesuai dengan yang sudah ditetapkan harga maka dipastikan melanggar. "BRI cukup memprint kalau ada harga diatas harga HET lebih dari 60 kilo itu pelanggaran. Saya bisa minta kepolisian memproses pelanggaran tersebut dan izin pangkalannya kita cabut," pungkasnya. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: