Hari Ini Apkasindo Pulau Belitung Aksi Damai, Tuntut Cabut Larangan Ekspor CPO
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Hari ini, Selasa (17/5) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Daerah di Pulau Belitung, gelar aksi damai serentak tuntut pemerintah cabut larangan ekspor CPO. Petani sawit Kabupaten Beltim maupun Belitung siap menyampaikan tuntutan mereka. Untuk di Kabupaten Beltim aksi damai akan digelar di Kantor Bupati dan Kantor DPRD. Penyampaian aspirasi dari seluruh perwakilan petani sawit di Kabupaten Beltim dijadwalkan digelar pada pukul 09.00 WIB. Dwi Nanda Putra selaku koordinator lapangan memperkirakan ada sekitar 500 hingga 1000 petani sawit di Beltim bakal hadir dalam aksi damai di dua lokasi itu. Aksi damai juga sebagai bentuk dukungan dan menampung aspirasi petani sawit yang kini tengah mengalami kesulitan menjual hasil panen TBS sebagai imbas larangan ekspor CPO tersebut. "Kita dari Apkasindo mengakomodir menampung aspirasi masyarakat yang selama ini terjadi kegaduhan, salah satunya petani yang ada di Belitung Timur sulit menjual hasil produksi sawit mereka kepada perusahan-perusahaan," kata Dwi Nanda Putra yang juga Anggota Komisi II DPRD Beltim ini. Ia menyebutkan bila ada beberapa poin yang akan disampaikan terhadap Pemerintah Daerah dalam aksi damai tersebut. Diantaranya meminta Bupati menekan perusahaan sawit yang ada di Beltim untuk menerima Tandan Buah Sawit (TBS) dari masyarakat. "Melalui Pemerintah Kabupaten Beltim kita meminta solusi bagaimana caranya mencabut larangan ekspor itu, Bupati mempunyai otoritas menyampaikan aspirasi masyarakat langsung ke Presiden. Dan kami meminta Pemda dapat memberikan usulan kepada Presiden untuk mencabut larangan ekspor tersebut," katanya. "Kita minta juga Bupati segera berdiskusi terhadap perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang ada di Belitung Timur, untuk menampung hasil sawit masyarakat," sambung Erwin, sapaan akrab Dwi Nanda Putra. Erwin berharap Pemerintah Daerah Beltim mampu mendengar serta memberikan solusi terhadap petani sawit yang kini terkena imbas dari larangan ekpor tersebut. Karena menurutnya perputaran ekonomi di Kabupaten Beltim juga banyak dipengaruhi oleh hasil dari perkebunan kelapa sawit. Sementara itu, ratusan massa dari Apkasindo) Kabupaten Belitung, juga akan mendatangi Kantor Pemda Belitung, Selasa (17/5) hari ini. Mereka menuntut pemerintah pusat melalui Pemda Belitung untuk mencabut larangan ekspor CPO atau minyak sawit mentah. Ketua Apkasindo Kabupaten Belitung Mahdar mengatakan, adanya larangan ekspor tersebut sangat berdampak terhadap perekonomian seluruh petani sawit. Terkait aksi yang akan digelar di Halaman Kantor Pemda, pihaknya sudah mengirim surat ke Polres Belitung. Dalam aksi damar tersebut, sebanyak ratusan petani dan 10 truk bermuatan TBS kepala sawit bakal mereka dikerahkan. Kata dia, Apkasindo Pulau Belitung lalukan aksi damai serentak. "Secara nasional aksi ini digelar besok. Untuk di Belitung juga akan kita lakukan yakni mulai Pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB," kata Mahdar kepada Belitong Ekspres, Senin (16/5). Mahdar menjelaskan, para petani kelapa sawit menuntut agar pemerintah mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO). "Adanya larangan ekspor CPO berdampak terhadap anjloknya harga TBS kelapa sawit. Sebelum adanya larangan ini harga TBS mencapai Rp 3.000 lebih per Kg, sekarang hanya di bawah Rp 1.500," jelasnya. Anjloknya harga TBS disebabkan menumpuknya sawit di gudang perusahaan. Sehingga perusahaan membeli dengan harga murah, karena stok mereka masih banyak. "Adanya larangan ekspor tersebut sangat berdampak bagi perekonomian kami selaku petani kelapa sawit," pungkasnya. Sementara itu, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Belitung Ipda Belly Pinem membenarkan, pihak Apkasindo sudah mengirim surat ke Polres Belitung. "Benar adanya aksi damai pada Selasa 17 Mei 2022. Kegiatan akan dimulai pagi hingga siang hari," katanya. (kin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: