Ilham, Pembunuh Gadis Bangka di Hotel Belitong Segera Disidang

Ilham, Pembunuh Gadis Bangka di Hotel Belitong Segera Disidang

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Ilham (25), tersangka pembunuh gadis cantik asal Pulau Bangka, Gladis Anggun Fradinanty (28) di kamar Hotel Belitong segera disidang. Pasalnya, Penyidik Satreskrim Polres Belitung telah melimpahkan berkas dan barang bukti serta tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung, Jumat (11/2) akhir pekan lalu. Selama 20 hari kedepan, tersangka Ilham yang merupakan warga Jalan ZA Pagar Alam, Kecamatan Tanjungpandan ini akan menjadi tahanan jaksa. Meski begitu, ia masih dititipkan di Rumah Tahanan Mapolres Belitung. Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto membenarkan, penyidik telah menyerahkan berkas dan tersangka serta barang bukti kasus pembunuhan di Kamar Hotel Belitong ke Kejari Belitung. Itu setelah penyidik melakukan pemberkasan. Seperti pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, serta menggelar rekonstruksi. Dalam rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 34 adegan. Mulai dari tersangka Ilham mengajak korban melalui aplikasi Michat, lalu datang ke hotel hingga akhirnya terjadilah kasus pembunuhan serta pencurian tersebut. "Kita sudah menyerahkan sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah hasil autopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik Polda Bangka Belitung," ungkap Iptu Edi Purwanto kepada Belitong Ekspres. Ia menjelaskan, dari hasil autopsi yang dilakukan oleh Jajaran Polda Babel, di leher korban terdapat bekas cekikan. Diduga kuat, Gladis dicekik terlebih dahulu sebelum dia meninggal dunia. Setelah korban meninggal, duda ini mengambil barang berharga milik Gladis. Seperti emas . "Untuk pasal yang kita sangkakan yakni Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Pembunuhan. Dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia," pungkasnya. Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Muhammad Teguh Robby Anggoro mengatakan, berkas, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan penyidik Satreskrim Polres Belitung ke Kejari Belitung. "Berkas yang dikirim penyidik Polres Belitung sudah lengkap. Selama 20 hari ke depan, tersangka sudah menjadi tahanan jaksa. Meski begitu, untuk tersangka masih dititipkan ke Rutan Mapolres Belitung," kata Anggoro. Diberitakan sebelumnya, pembunuh wanita muda asal Pulau Bangka di kamar Hotel Belitong, Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Belitung, akhirnya tertangkap. Gadis cantik bernama Gladis Anggun Fradinanty (28) ditemukan tewas dalam kondisi tanpa busana dan bersimbah darah di dalam kamar 08, Senin (13/12) siang. Selain ditemukan mayat korban dengan kondisi bugil dan ada bercak-bercak darah, juga didapati kondom bekas pakai. Diduga sebelum meregang nyawa, korban sempat berhubungan intim. Pelaku pembunuhan diketahui bernama Ilham (25) yang merupakan warga Jalan Pagar Alam, Tanjungpandan, berhasil diringkus Anggota Satreskrim Polres Belitung, Selasa (14/12) malam. Duda dua kali itu dihadiahi timah panas. (kin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: