Ini Hasil Capaian Kinerja Imigrasi Tanjungpandan Sepanjang 2021

Ini Hasil Capaian Kinerja Imigrasi Tanjungpandan Sepanjang 2021

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Kantor Imigrasi Tanjungpandan Jajaran Kanwil Kumham Bangka Belitung (Babel) mengadakan konferensi pres atas capaian kinerja mereka sepanjang tahun 2021, Selasa (22/12). Acara tersebut berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan. Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpandan Jajaran Kanwil Kumham Babel Suyatno mengatakan, mereka tetap berupaya melakukan optimalisasi kinerja dalam pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian kepada masyarakat. Adapun capaian kinerja Kantor Imigrasi Tanjungpandan Jajaran Kanwil Kumham Bangka Belitung selama kurun waktu Tahun 2021 dari 2 Januari 2021 sampai dengan 28 Desember 2021 telah menerbitkan DPRI (Paspor RI) 48 hal sebanyak 318 paspor. "Jumlah penerbitan paspor ini mengalami penurunan sekitar 72,2 persen dibandingkan tahun 2020 yang sebanyak 1141 paspor. Salah satu penyebabnya adalah tidak ada permohonan paspor calon jemaah haji," kata Suyatno kepada Belitong Ekspres, Kamis (30/12). Menurut Suyatno, pada masa pandemi ini, mereka juga melakukan pelayanan paspor jemput bola. Hal ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang merupakan dukungan kepada pemerintah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. "Melaui kegiatan Eazy Passport, selama 2021 Kantor Imigrasi Tanjungpandan Jajaran Kanwil Kumham Bangka Belitung juga tercatat 2 kali melakukan pelayanan paspor di perkantoran (instansi) atau kawasan perumahan masyarakat," jelasnya. Dia melanjutkan. Kantor Imigrasi Tanjungpandan Jajaran Kanwil Kumham Babel juga melakukan pelayanan pengurus paspor bertajuk Paspor Simpatik. Di mana pengurusan paspor bisa dilakukan di rumah warga dan untuk kegiatan ini sudah terlaksana dua kali. Untuk pelayanan paspor di pulau-pulau sekitar Belitung yang merupakan inovasi pelayanan unggulan Kantor Imigrasi Tanjungpandan yaitu Mendanau (Melayani Antar Desa Dan Pulau). Kegiatan ini sudah dilakukan sebanyak di Pulau Mendanau, tepatnya di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik. Sementara itu, Kantor Imigrasi Tanjungpandan juga menerbitkan dan mengurus izin tinggal sebanyak 149 dokumen. Dengan rincian, Perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 78, Penerbitan ITAS baru 2 tahun ada 1, Penerbitan ITAS baru 1 tahun ada 21, Penerbitan ITAS baru 6 bulan ada 3. Kemudian Perpanjangan ITAS 1 tahun ada 34, perpanjangan ITAS 6 bulan ada 1, Perpanjangan Izin Tinggal Tetap (ITAP) ada 1, Alih status dari ITAS ke ITAP ada 3, Pemberian ITAS perairan ada 2, Pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda ada 2. "Nah, untuk Clearance Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Laut selama tahun 2021 ini, untuk crew 1996 dan penumpang nihil. Sedangkan TPI Udara, crew dan penumpang nihil," beber Suyatno. Ia menerangkan, untuk pelaksanaan Timpora juga dilaksanakan sebanyak 2 kali, yang berlangsung di Pandan House, Tanjungpandan, Belitung pada Kamis (25/3). Sedangkan kegiatan Timpora Beltim bertempat di Hotel Oasis, Manggar, dilaksanakan, Kamis (24/6). "Pelaksanaan Operasional Gabungan Pengawasan Orang Asing dilakukan dua kali, yang bersinergi dengan unsur Forkompinda," paparnya. Suyatno juga menerangkan, tindakan administratif keimigrasian yang dilakukan yakni deportasi Warga Negara Asing (WNA) Malaysia sebanyak 1 orang, itu dikarenakan Overstay 1 tahun. Sedangkan pendetensian dilakukan kepada 2 orang WNA yang berasal dari Pakistan. Penyebaran Informasi keimigrasian sepanjang 2021 juga telah dilakukan seperti sosialisasi, mengikuti pemeran pada acara Belitong Expo 2021, penyebaran brosur informasi keimigrasian, penyebaran informasi keimigrasian melalui website dan medsos serta media cetak dan radio lokal. Pelayanan publik berbasis hak asasi manusia, mereka menerapkan fasilitas ramah HAM yakni parkir prioritas, jalur kursi roda, toilet khusus, tempat duduk prioritas, penyedian kursi roda, ruang laktasi. Termasuk sarana pendukung lainnya. "Pada penghujung akhir tahun 2021, kantor imigrasi kelas II TPI Tanjungpandan telah terpilih sebagai kantor pelayanan publik berbasis HAM tahun 2021," sebut Suyatno. Di sisi lain, untuk penyerapan anggaran sampai dengan Desember ini, setelah dikurangi pemotongan anggaran akibat pandemi sebesar Rp5.154.552.127 atau 97 persen dari total pagu Rp6.101.668.000. Selama tahun 2021, Kantor Imigrasi Tanjungpandan juga telah menerimah sejumlah prestasi. Seperti pelayanan publik berbasis HAM Terbaik tahun 2021 di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM, terbaik kedua dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi tahun 2021 di lingkungan Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Babel. "juga Terbaik Pertama dalam pengelolaan media sosial terkreatif tahun 2021 di lingkungan Kantor wilayah Kementrian Hukum dan HAM Babel," tandasnya. (dod)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: