Kades Air Merbau Minta Aparat Tindak Tegas TI Jika Nekat Beroperasi

Kades Air Merbau Minta Aparat Tindak Tegas TI Jika Nekat Beroperasi

belitongekspres.co.id, TANJUNGPANDAN - Kepala Desa (Kades) Aik Merbau, Katto meminta aparat penegak hukum menindak tegas aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) di Dusun Aik Rembing RT 04 RW 02, jika masih nekat beroperasi. "Tiga hari yang lalu, kami bersama Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) sudah turun ke lokasi untuk mengingatkan agar tidak menambang di lokasi tersebut," kata Katto kepada Belitong Ekspres, Rabu (28/7) kemarin. Akibat dari adanya aktivitas tambang tersebut jelas Katto, air di sepanjang aliran sungai menjadi kotor dan keruh. Belum lagi lokasi TI tersebut berada di daerah yang padat penduduk. "Air sungai menjadi kotor dan keruh akibat aktivitas TI tersebut," tegasnya. Menurut Katto, pada saat melakukan peninjauan di lokasi didapati ada dua unit mesin TI yang sedang beroperasi. "Kalau sekarang ini, kita belum tahu apakah masih beroperasi atau tidak. Tetapi kita minta satpol pp dan aparat penegak hukum untuk bertindak jika TI tersebut masih beroperasi," tukasnya. Kata dia, berdasarkan aturan dan Peraturan Daerah (Perda) Tambang Inkonvensional (TI) tidak di perbolehkan beroperasi di Kecamatan Tanjungpandan. Selain itu bisa merusak habitat hewan kecil dan ekosistem di sepanjang aliran sungai tersebut. "Kita harus mengutamakan kepentingan orang banyak dan juga secara aturan tidak boleh ada aktivitas tambang di wilayah Kecamatan Tanjungpandan," pungkasnya. (rez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: