Kampung Keluarga CIKAR Inovasi Atasi Permasalahan Sosial di Babel

Kampung Keluarga CIKAR Inovasi Atasi Permasalahan Sosial di Babel

PANGKALPINANG - Sebagai upaya mengatasi permasalahan sosial di Bumi Serumpun Sebalai, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) membuat inovasi kebijakan.

Yakni, dengan menjadikan 90 persen desa dan kelurahan potensial sebagai Kampung Keluarga Cerdas, Inovatif, Kreatif, Aktif, dan Responsif atau yang disingkat Kampung Keluarga CIKAR.

Hal itu diungkapkan Gubernur Erzaldi Rosman saat memulai presentasi inovasi program daerah di hadapan 11 orang tim juri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI di Ruang Vidcon Gubernur, Jumat (1/7).

Didampingi oleh Kepala DP3ACSKB, Asyraf Suryadin dan Kepala BKPSDM, Susanti, Gubernur Babel memaparkan tentang Program Kampung Keluarga CIKAR yang sudah berjalan sejak tahun 2017.

Saat ini, pogram tersebut masuk pada jajaran top 99 besar yang mampu mengalahkan ribuan program inovasi dari seluruh Indonesia. Presentasi kali dalam rangka mewujudkan program Kampung CIKAR menuju top 45.

Gubernur Erzaldi mendukung penuh keberlanjutan program inovasi yang menyasar seluruh golongan, khususnya kelompok rentan. Seperti perempuan, anak dan lansia untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Babel.

Dirinya memaparkan bahwa pokok permasalahan yang kerap terjadi di Babel diantaranya perkawinan anak usia dini, stunting, putus sekolah, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, serta permasalahan seputar keluarga.

"Akhirnya melihat sejumlah permasalahan tersebut mendorong kami (Pemprov Babel) berinovasi membuat program Kampung Keluarga CIKAR," kata Gubernur Erzaldi dikutip dari laman babelprov.go.id

Lebih jauh ia menjelaskan bahwa kunci dari keberhasilan program ini terletak pada sinergitas beberapa stakeholder atau Perangkat Daerah (PD) yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat.

Agar sinergi ini terjadi, pihaknya membuat program Kampung Keluarga CIKAR, dengan payung hukum melalui Pergub No 40 Tahun 2018. Kemudian disempurnakan menjadi Pergub No 56 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kampung Keluarga CIKAR sebagai dasar penyelenggaraan program tersebut.

"Sektor-sektor yang dirangkul dalam sinergi ini antara lain sektor kesehatan, pendidikan, agama, lingkungan, pertanian, perkebunan dan ketahanan pangan serta koperasi UMKM, Dinas Kelautan, PU, Disperindag, dan program lintas sektor lainnya," paparnya

Sinergitas dari beberapa PD ditambah dengan BKKBN diharapkan dapat menciptakan program-program tersebut. Yang tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat serta menemukan solusi-solusi permasalahan keluarga yang ada di Bangka Belitung.

Implementasi dari program Kampung Keluarga CIKAR menurut Erzaldi adalah program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, yang di dalamnya terdapat program perlindungan anak.

Kemudian ada peningkatan usaha industri rumahan yang menjadi kekuatan dimana kita dapat membuat keluarga-keluarga menjadi lebih sejahtera.

Selain itu ditambah dengan program lintas sektor untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, Pemprov Babel mengolaborasikan dengan program pertanian, ketahanan pangan, UMKM dan Perindag.

Sebagai contoh yang menjadi perhatian Kementerian UMKM beberapa waktu lalu, bahwa salah satu desa yang menjadi program Kampung Keluarga CIKAR yakni Desa Kota Kapur.

"Desa ini mampu merubah industri rumahan dari bahan yang sama sekali tidak diperhatikan, sekarang sudah menjadi produk ekspor, yaitu lidi nipah. Jadi program ini luar biasa memberikan manfaat bagi masyarakat," tukas Erzaldi. (*/yud)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: