Kapolres Beltim Minta Penambang Hentikan Aktivitas Ilegal

Kapolres Beltim Minta Penambang Hentikan Aktivitas Ilegal

BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya, SIK minta para penambang untuk hentikan aktivitas ilegal di luar kawasan yang diizinkan. Hal itu ditegaskannya saat turun langsung bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Beltim Novis Ezuar untuk memberikan imbauan kepada para penambang, Jum'at (25/3). Kapolres Beltim didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kapolsek serta personel Polres Beltim turun ke lapangan. Mereka menghimbau penambang yang selama ini menambang dekat Bendungan Pice Gantung dan belakang Kantor PDIP Manggar stop beroperasi. Imbauan tersebut berlaku sampai Pemerintah daerah menyiapkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) sebagaimana solusi yang disampaikan Bupati Burhanudin pada saat rapat koordinasi di Mapolres Beltim. Kasi Humas Polres Beltim AKP Sukimin mengatakan imbauan oleh Kapolres dan Kepala DLH juga diikuti dengan pengosongan peralatan tambang dari lokasi-lokasi tambang yang dilarang. Termasuk seluruh kegiatan tambang ilegal inkonvensional lainnya yang dapat merusak lingkungan untuk segera dihentikan. Sebagai solusi jangka pendek, Kapolres Beltim sudah berkoordinasi dengan PT Timah dan juga perusahaan-perusahaan yang memiliki IUP untuk menyiapkan lahan untuk dilakukan pertambangan oleh penambang. Sehingga paling lambat seminggu kedepan sudah dapat melakukan aktivitas tambang lagi dilokasi yang telah ditentukan oleh PT Timah serta perusahaan-perusahaan yang memiliki IUP. "Untuk solusi jangka menengah dan panjang, kita masih menunggu dari Bupati Beltim. Di mana hasil dari rakor beberapa hari yang lalu bahwa Pemkab Beltim akan mengajukan WPR di Kabupaten Beltim," ujar AKP Sukimin seperti penyampaian Kapolres Beltim di hadapan penambang. "Kami dari Polres Beltim intinya ingin supaya masyarakat penambang dapat legalitas, bekerja sesuai dengan aturan dan perundang-undangan sehingga dalam beraktifitas dapat dengan tenang dan tanpa ada rasa khawatir. Sehingga ini harus diatur," tutup AKP Sukimin. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: