Kapolri Instruksikan Jajarannya Bentuk Posko di Pasar Tradisional
belitongekspres.co.id, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksi agar jajarannya membentuk posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di pasar tradisional. Selain menekan angka penularan Covid-19, posko PPKM di pasar tradisonal untuk menghidupkan perekonomian masyarakat sesuai protokol kesehatan (prokes). "Seluruh jajaran membentuk posko PPKM di pasar untuk antisipasi penyesuaian ekonomi kerakyatan," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/7). Dijelaskan Kapolri, petugas di posko PPKM ini akan memastikan pedagang maupun pengunjung pasar menerapkan standar prokes. Selain itu, posko juga akan mengawasi penerapan sistem satu akses masuk di pasar dan memastikan kapasitas pengunjung serta pengukuran suhu tubuh pengunjung. "Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antarpedagang, serta melakukan cek acak swab antigen," ujarnya. Dikatakannya, posko PPKM akan dilengkapi layanan vaksinasi keliling dalam rangka mempercepat pembentukan kekebalan komunal masyarakat (herd immunity) sebagai salah satu upaya pengendalian Covid-19. Saat ini telah tersedia 62 unit mobil vaksin keliling. Target vaksinasi adalah 300 orang per hari dengan sasaran masyarakat umum dan remaja usia 12 sampai 18 tahun. Dalam pelaksanaan posko PPKM, mantan Kapolda Banten itu pun meminta jajaran untuk bersinergi dan berkomunikasi dengan seluruh pihak terkait agar target penanganan pandemi Covid dapat tercapai. "Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha," ujarnya. Bahkan, posko PPKM di pasar ini juga menyiapkan bantuan sosial (bansos) PPKM level 4 yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak perekonomiannya. Posko PPKM pasar tradisional ini telah aktif sejak Selasa (27/7). Hingga saat ini tercatat 9.213 posko di seluruh Indonesia. Jumlah itu berasal dari unsur TNI, Polri, dan sukarelawan. (gw/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: