Kasi Humas Polres Beltim Naik Pangkat Jadi Kompol
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Kasi Humas Polres Belitung Timur (Beltim), Sukimin resmi naik pangkat jadi Komisaris Polisi (Kompol) setelah berdinas lebih dari 30 tahun di kepolisian. Pangkat ini disematkan kepada Kompol Sukimin dan merupakan kenaikan pangkat pengabdian. Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Beltim AKBP Taufik Noor Isya di halaman Mapolres Beltim, Senin (4/4). Kompol Sukimin menjadi satu-satunya perwira yang mendapat kenaikan pangkat itu. Hadir para PJU Polres Beltim, para Kapolsek dan seluruh anggota. Kapolres Beltim AKBP Taufik menyatakan kenaikan pangkat pengabdian bagi anggota Polri merupakan suatu wujud penghargaan dari negara yang diberikan kepada anggota Polri atas pengabdian secara terus menerus tanpa cacat. Artinya pangkat pengabdian bukan hak yang diperoleh setiap anggota Polri. "Alhamdulillah hari ini kita bisa bersama-sama menyaksikan Kompol Sukimin selaku Kasi Humas Polres Beltim dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi dari AKP ke Kompol sebagai penghargaan Negara kepadanya," ucap AKBP Taufik. "Tidak semua anggota Polri bisa dapat penghargaan seperti ini, karena harus memenuhi syarat administrasi dan di dalam melaksanakan tugasnya harus menunjukkan dedikasi, prestasi serta loyalitas dan yang terpenting tidak pernah melakukan pelanggaran," imbuhnya. Kapolres Beltim mengatakan bahwa pangkat pengabdian diberikan bagi anggota Polri yang telah memenuhi kriteria. Bagi Kompol Sukimin, pangkat perwira menengah akan dipakai selama tiga bulan menjelang purna tugas dari Kepolisian. "Kiita berharap semoga apa yang telah diterima pak Sukimin dapat berguna serta menjadi inspirasi dan motivasi bagi kita semua," tukas AKBP Taufik. Dalam kesempatan itu, Kapolres Beltim juga menyampaikan ucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang melaksanakan. Meski demikian, Ia tetap mengingatkan anggota Polri agar tetap melaksanakan tugas. "Tetap jaga soliditas serta kekompakan sesama rekan-rekan. Apabila ada permasalahan tetap laporkan secara berjenjang karena setiap tindakan anda dalam rangka kedinasan itu untuk institusi Polri, jadi jangan salah bertindak," ingatnya. (msi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: