Kecamatan Badau Bina Aparatur Pemdes
BELITONGEKSPRES.CO.ID, BADAU - Pemerintah Kecamatan Badau menggelar kegiatan Pembinaan aparatur Pemerintah Desa (Pemdes), Selasa (9/11) kemarin. Kegiatan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018. Camat Badau Sastra Yuni Ardi mengatakan, pembinaan pemerintahan untuk seluruh Desa di Kecamatan Badau ini mulai dilaksanakan pada tanggal 8 sampai 11 Nopember mendatang. Kegiatan ini fokus kepada komunikasi, koordinasi, konsultasi Pemerintahan Desa kepada Kecamatan agar lebih terbuka dan intens. "Diharapkan tercipta kolaborasi dan sinergi dalam mencapai tujuan pemerintahan dan pembangunan yaitu kesejahteraan masyarakat di desa pada khususnya dan Kecamatan Badau pada umumnya," ujar Sastra kepada Belitong Ekspres. Selain itu mengetahui lebih awal permasalahan yang terjadi di Desa sebagai langkah preventif, juga bisa memberikan solusi, pencerahan serta menambah pemahaman tentang peran dan fungsi Pemerintah Desa juga BPD masing masing Desa. "Kegiatan pembinaan pemerintahan ini dimulai tanggal 8 sampai 11 Nopember mendatang," terangnya. Kata dia, kegiatan ini merupakan salah satu tanggung jawab Perangkat Daerah Kecamatan Badau dalam melaksanakan Amanat Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Pasal 154 ayat 1. Selain itu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan Daerah dimana Kecamatan bertugas membina penyelenggaraan Pemerintahan Desa di wilayah kerjanya. "Meliputi pembinaan, pengawasan tertib administrasi, memberikan bimbingan, supervisi, fasilitasi, dan konsultasi pelaksanaan administrasi desa," pungkasnya. (rez)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: