Kecewa Pasangan Lesbinya Melahirkan, Habisi Bayi Tak Berdosa

Kecewa Pasangan Lesbinya Melahirkan, Habisi Bayi Tak Berdosa

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kecewa dengan pasangan lesbinya melahirkan, pelaku Eka Yulinda/EY (20) warga Sungailiat tega habisi bayi tak berdosa. Bayi 3,5 bulan yang dinamai Muhammad Fatih meninggal dunia akibat dianiaya pelaku. Pelaku Eka Yulinda yang menjalin asmara sesama jenis (lesbi) dengan ibu bayi yang bernama Anggi Tikasari/AT (18), diamankan Polres Bangka beberapa saat usai kejadian. Kepada polisi, pelaku EY mengaku memiliki hubungan spesial dengan ibu korban AT (18) meski sesama jenis kelamin wanita. Keduanya mengontrak bersama di sebuah rumah di Sribulan, Sungailiat sejak lima bulan ini. "Aku pacaran dengannya setahun dua bulan. Karena ku dak mau kasih sayang ku terbagi," kata EY yang menuturkan alasannya menghabisi nyawa MF anak dari AT. EY mengaku tidak terima AT hamil dengan pria hingga kemudian melahirkan anak di kamar mandi kontrakan. Kekesalan itu kemudian IA tumpahkan kepada bayi laki-laki tersebut sejak sepekan terakhir. "Ku bekap, abis tu keluar darah dari hidung dan dibawa ke klinik baru dibawa ke rumah bibiku. Kukesal mak e nutup kebohongan dengan kebohongan," ujarnya. Sepengetahuannya anak kekasihnya itu tidak lagi bernafas saat di rumah dan dipastikan meninggal dunia ketika diperiksa di klinik. Kejadian malam itu ia akui menindih korban kurang lebih lima belas menit di dalam kamar kontrakan yang juga terdapat ibu korban. Jasad bayi MF kemudian oleh EY dan AT dibawa ke rumah bibi EY di Lingkungan Cokro. Setelah itu baru lah kabar kematian bayi menyebar dan pihak kepolisian dari Polsek Sungailiat dan Polres Bangka langsung mendatangi kontrakan bibi pelaku. Pelaku EY yang berada di lokasi langsung diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka. Sementara itu, bayi MF dibawa ke RSUD Sungailiat untuk pemeriksaan medis seputar penyebab kematiannya. Pasca kejadian, ibu korban AT mengatakan, hubungannya dengan pelaku EY sudah berjalan satu tahun lebih. Sejak datang dari Medan ia kenal dengan pelaku saat tinggal di Lingkungan Batako, Sungailiat. "Dia la bayar kontrakan, lima bulan ngontrak di sini. Ku diancam, takutku, dicekek, kunelpon mamak pun die marah," kata AT Ia mengaku saat kejadian sempat bertanya kepada Eka kenapa anaknya diam setelah ditindih. Namun Eka meminta tenang dan mengatakan tidak terjadi apa-apa. "Kusempet lawan, tapi die marah die bilang ku yang ngerawat. Semalem (Senin 6/3 malam) ku dicekek sempet bedarah, lenganku digigit. Ku nek ngelawan ku takut ku dak punya siapa-siapa," kisahnya. Bayi malangnya itu lalu dibawa dari kontrakan Sribulan ke Klinik Anisa di Cokro. Lalu sesampai di klinik dinyatakan telah meninggal dunia dan diduga meninggal dunia sejak di kontrakan. Sementara itu kondisi rumah kontrakan pelaku dan korban tampak ramai didatangi warga sesaat usai kejadian. Beberapa warga mengaku sempat melihat kejanggalan beberapa hal sebelum meninggalnya bayi laki-laki tiga bulan itu hingga akhirnya mengetahui bayi MF meninggal dunia. Sementara itu, Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum menerangkan kejadian meninggalnya bayi berawal di petak rumah kontrakan Jl. Sribulan No.21 RT.1, Lingkungan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Sungailiat. Kronologis kejadian pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 19.00 bertempat di dalam kamar rumah kontrakan terlapor E yang beralamat di Jalan Sri Bulan No.021 Rt.001 Kel.Sungailiat Kec.Sungailiat Kab.Bangka yang mana bahwa terlapor EY tinggal bersama dengan korban MF dan ibu korban yang bernama Anggi Tikasari/AT (18) dalam satu rumah. "EY telah melakukan penganiayaan terhadap korban MF dengan cara mengangkat kepala korban yang dalam keadaan tidur terlentang dengan menggunakan kedua telapak tangan. Kemudian terlapor EY menempelkan dan menekan pipi kanannya ke wajah korban sehingga pipi terlapor menutupi lubang hidung dan lubang mulut korban selama kurang lebih 15 menit yang mengakibatkan korban MF kejang-kejang," jelas AKP Ayu Kusuma Ningrum, Rabu (9/3). Kejadian itu kemudian terlihat ibu korban yang melihat anaknya diam dan menanyakan perihal keadaan anaknya kepada EY. Oleh EY dijawab bahwa tidak terjadi apa-apa. Namun tidak lama setelah itu keluar cairan susu yang bercampur darah dari lubang hidung korban dan ibu korban melihat hal tersebut dan mengatakan kepada EY bahwa hidung korban mengeluarkan darah. EY lalu mengambil kain untuk membersihkan cairan susu yang bercampur dengan darah, setelah itu ibu korban meminta tolong kepada EY agar meminta tolong kepada tetangga rumah kontrakan. Selanjutnya ibu korban bersama dengan bayi MF dan EY pergi dengan menggunakan mobil tetangga untuk diantar ke Klinik Annisa Sungailiat. "Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter Klinik Annisa dinyatakan bahwa korban telah meninggal dunia," jelas AKP Ayu Kusuma Ningrum. Kejadian ini oleh kepolisian kemudian dilakukan pemeriksaan di RSUD Depati Bahrin Sungailiat yang oleh dokter dinyatakan terhadap korban korban telah meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan dokter diketahui bayi MF dengan panjang Badan 52 Cm lingkar kepala 37 Cm, lingkar tangan 12 Cm terdapat luka pada bagian kuku tangan. Selain itu, terdapat luka lebam biru pada kaki, luka lebam biru pada bagian bibir, bekas luka lama pada bagian betis kaki kiri. Ada juga bekas luka lama pada bagian tangan sebelah kanan dan bayi MR diduga meninggal dunia akibat kekurangan oksigen. Polres Bangka atas kejadian ini mengamankan barang bukti berupa satu helai kaos lengan pendek warna biru, satu helai celana panjang warna kuning. Saat ini pun telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor, tersangka EY serta sejumlah saksi-saksi. (trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: