Kepala KUA Damar: Angka Pernikahan Dini Beltim Tinggi

Kepala KUA Damar: Angka Pernikahan Dini Beltim Tinggi

BELITONGEKSPRES, DAMAR - Dalam rangkaian kegiatan HUT PGRI ke-76, PC PGRI Kecamatan Damar melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif bertajuk KESAN (Kelakar Santai) yang menggagas tema 'Dampak Pernikahan Usia Anak, Kenakalan Remaja dan Solusi Pencegahan', di Aula MPB Kecamatan Damar. Peserta kegiatan berasal dari siswa SLTP se Kecamatan Damar dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan kabupaten Beltim Partono, Camat Damar Marwi, perwakilan PGRI Kabupaten, perwakilan Ormas kepemudaan se Beltim serta unsur Forkopimcam. Narasumber Kepala KUA Damar yang juga merupakan Wakil Ketua APRI (Asosiasi Penghulu Republik Indonesia) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Eko Heppy Sulistio dalam paparannya menyatakan angka pernikahan usia anak di Beltim cukup tinggi. Menurutnya, hal ini perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak karena menyangkut generasi penerus perjuangan bangasa ke depan. Dia mengatakan rata-rata mereka yang menikah di usia dini adalah anak yang belum matang dalam membina rumah tangga, sehingga berimbas pada angka perceraian yang juga tinggi di Beltim. "Rata-rata perceraian itu terjadi adalah mereka yang menikah di usia anak," kata Eko kepada Belitong Ekspres, Selasa (21/12) kemarin. Dikatakan Eko, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, batas usia anak adalah hingga berusia 18 tahun, sehingga pernikahan dalam rentang usia dibawah 18 tahun masih dikatagorikan pernikahan anak. Undang-Undang Perkawinan telah mengalami perubahan semula batas usia perkawinan bagi perempuan 16 tahun, diubah menjadi 19 tahun dalam undang-undang Nomor 16 Tahun 2019, sehingga antara 2 peraturan perundang-undangan sudah sehaluan. "Sebagai contoh, ada remaja yang menghadap menemui Kepala KUA minta dinikahkan masih kelas 2 SLTA. Saat ditanya sudah siap menjadi ayah? remaja tersebut malah menangis sesenggukan dan tidak mampu menjawab," jelas Eko. Setelah ditelusuri, sambung Eko, ternyata pergaulan mereka sudah sangat bebas. Akibatnya, terjadi kehamilan diluar nikah dan menyebabkan kebingungan dan tanpa sepengetahuan orang tua mereka. "Artinya, di usia sekolah agar bisa menjaga pergaulan dengan baik, karena perjuangan menuju cita-cita dalam mengisi kemerdekaan masih panjang, berpikir dewasalah dalam bersikap," ujar Eko. Sementara itu, Imelda Handayani selaku Ketua Lembaga Perlindungan Anak Beltim memotivasi seluruh siswa agar sebisa mungkin menjadi remaja yang menjauhi narkotika dan psikotripika obat-obatan berbahaya. "Termasuk mengkonsumsi lem aibon atau minum obat berlebihan dengan tujuan agar mabuk dan melayang," kata Imelda. Ia mengajak agar sebagai pelajar sebisa mungkin berupaya keras agar fokus dalam belajar dan sebagai pelajar menghindari hal-hal yang merusak citra pelajar itu sendiri. Ikut menambahkan, Ketua PC PGRI Damar, Ruwah Subekti mengatakan kegiatan dialog yang mengangkat tema pernikahan dini merupakan respon pihak PGRI terhadap naiknya angka perkawinan usia anak. "Di momen hari PGRI ini PC PGRI Damar mengagas ide pelaksanaan kegiatan ini yang diharapkan berdampak baik bagi pelajar kita, mereka adalah penerus perjuangan bangsa ke depan yang harus mendapat perhatian dari semua anak bangsa," singkatnya. (msi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: