Komisi III DPRD Babel Datangi PLTU Suge, Tindaklanjuti Pencemaran Lingkungan
BELITONGEKSPRES.CO.ID, BADAU - Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke PLTU Suge Pegantungan, Senin (29/11). Kunjungan itu merupakan koordinasi tindaklanjut rapat kerja 3 November 2021 lalu terkait pencemaran lingkungan di Dusun Suge, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau. Pertemuan di PLTU Suge dihadiri Sekretaris Komisi III DPRD Babel H Taufik Mardin, Anggota DPRD Babel Levi, Rudi Hartono, Eka Budiartha, Dinas Perhubungan Provinsi Babel, Dinas Perhubungan Belitung dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Babel. "Kita tindaklanjuti persoalan yang ada di masyarakat tentang pencemaran udara terhadap aktifitas PLTU tersebut," kata H Taufik Mardin usai melakukan pertemuan di PLTU Suge kepada Belitong Ekspres. Menurut Taufik, berdasarkan hasil kunjungan mereka bahwa keluhan yang diutarakan masyarakat sudah dilakukan pembenahan oleh PLTU. Terutama sisi jetty atau dermaga dan angkutan batu bara ke lokasi PLTU juga sudah dibenahi oleh mereka. "Mereka sudah rapat dengan masyarakat desa, dan pengawasan juga harus diperketat, misalnya masukan juga penutupan angkutan tidak boleh melebihi kapasitas dan penutup baru bara ketika melintas di jalan juga harus dirapikan," jelasnya. Kemudian Taufik menyebutkan, hasil limbah batu bara juga menjadi masalah, apalagi hasil limbah 20 ton perhari. Maka apabila itu disimpan di lokasi itu akan berdampak,walaupun bukan limbah berbahaya. Akan tetapi kalau lambat laun bisa berdampak berbahaya bagi masyarakat. Maka hal itu harus ditindaklanjuti dengan pihak-pihak terkait, misalnya persyaratan mengenai itu bisa dilengkapi. "Secara garis besar masalah itu sudah ditindaklanjuti oleh perusahaan, itu sisa limbah juga bisa dimanfaat untuk sumber perekomian masyarakat, tapi masyarakat takut itu limbah bisa berbahaya," sebutnya. Oleh karena itu, mereka menyarankan agar PLTU bisa berkoordinasi dengan OPD terkait untuk memeriksa limbah tersebut. Apakah limbah itu berbahaya atau tidak jika dijadikan bahan baku bangunan atau penimbunan jalan. "Supaya limbah ini bisa diperkecil, apalagi kapasitas mereka kecil, maka kita harapkan suatu kerja sama dengan pihak desa. Saya juga berharap kedepan PLTU memiliki jetty khusus untuk aktivitas batu bara mereka, sehingga tidak melawati dan menggangu jalan raya yang padat penduduk," harap Taufik. (dod)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: