Konversi BBM ke BBG, Ini Harapan Surianto untuk Nelayan Basel

Konversi BBM ke BBG, Ini Harapan Surianto untuk Nelayan Basel

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TOBOALI - Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) H Surianto SH berharap pelaksanaan Program Konversi BBM ke BBG dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan Basel. Surianto mengatakan, konversi BBM ke BBG ini merupakan program Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia (RI). Setidaknya program konversi BBM ke BBG itu bisa menjamin ketahanan energi nasional dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan terutama di wilayah Kabupaten Basel. "Pemilihan Kabupaten Basel sebagai wilayah sasaran pendataan program konversi BBM ke BBG untuk nelayan merupakan sinergitas dan sesuai dengan kegiatan pokok pikiran anggota DPR RI Bambang Patijaya selaku anggota Komisi VII," kata Surianto kepada awak media, Kamis (12/5). Ia menjelaskan, sasaran penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) sudah diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019. Untuk kapal penangkap ikan bagi nelayan, sasaran dan mesin pompa air bagi petani adalah sasaran yang tepat dalam pelaksanaan program konversi BBM ke BBG untuk nelayan. Diketahui, hal tersebut diawali dengan pemberian paket perdana secara gratis oleh pemerintah berupa mesin kapal konverter kit serta pemasangan dan tabung LPG 3 kg beserta isinya kepada nelayan yang memiliki kriteria tertentu. Diantaranya, nelayan yang memiliki kapal penangkapan ikan berukuran paling besar 6 GT, mesin kapal yang dimiliki berbahan bakar bensin, kapal yang digunakan memiliki penggerak dengan daya paling besar 13 HP, jenis Alat Tanggap yang digunakan ramah lingkungan, belum pernah menerima bantuan sejenis dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah. Tidak hanya itu, nelayan penerima juga harus memiliki kartu Kusuka atau terdaftar kartu Kusuka dengan status tervalidasi sesuai dengan peraturan perundangan di bidang kelautan dan perikanan. Serta diutamakan terdaftar dalam basis data terpadu dan non BDT yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Dinas Sosial. Selain itu, politisi Partai Golkar ini juga menyampaikan informasi ini kepada dinas terkait. Seperti Dinas Pertanian, Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Selatan untuk segera menindaklanjuti, dengan melakukan pendataan nelayan di Basel untuk program Konversi BBM ke BBG paling lambat 31 Mei 2022. "Kami sudah menyampaikan informasi kepada kepala dinas terkait untuk segera mengambil data dan memberikan kepada pemerintah pusat paling lama 31 Mei 2022. Ini sebagai bentuk keseriusan Pemda menyikapi program bantuan dari pemerintah pusat guna meningkatkan kesejahteraan nelayan di Kabupaten Basel," tutupnya. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: